Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman, Petani Siap Hadapi Musim Tanam Okmar

📅 Minggu, 21 Sep 2025, 09:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman, Petani Siap Hadapi Musim Tanam Okmar Doc: istimewa
Ket. Pemerintah memastikan stok pupuk subsidi aman hingga akhir tahun, sekaligus menjamin kebutuhan petani untuk musim tanam Oktober–Maret (Okmar) 2025/2026

JAKARTA – Pemerintah memastikan stok pupuk subsidi aman hingga akhir tahun, sekaligus menjamin kebutuhan petani untuk musim tanam Oktober–Maret (Okmar) 2025/2026. Hingga 18 September 2025, realisasi penyaluran pupuk subsidi telah mencapai 56,45 persen, atau setara 5,6 juta ton dari total alokasi nasional sebesar 9,5 juta ton.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan pupuk subsidi merupakan instrumen strategis untuk menjaga stabilitas produksi pangan nasional.

“Kita pastikan pupuk subsidi tersedia, cukup, dan dapat diakses petani. Ini penting untuk menjaga produktivitas nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya pada Jumát (19/9).

Dengan terjaminnya pasokan pupuk dan semangat petani yang terus tumbuh, Mentan Amran melihat peluang besar untuk mewujudkan swasembada beras lebih cepat dari target.

“InsyaAllah tahun ini mimpi kita untuk swasembada beras dapat terwujud. Target yang seharusnya dicapai dalam empat tahun, InsyaAllah bisa kita raih lebih cepat pada tahun ini,” tegas Mentan Amran.

Sebagai upaya memastikan hal itu, Kementerian Pertanian terus memperkuat tata kelola distribusi pupuk dengan mengedepankan prinsip 7T: tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat harga, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat penerima.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menambahkan bahwa stok nasional telah disiapkan sesuai kebutuhan musim tanam. Skema penebusan pupuk melalui KTP dan Kartu Tani juga terus dipermudah. Pengawasan pun dilakukan secara ketat dengan melibatkan produsen, distributor, kios, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk mencegah penyimpangan.

“Skema penebusan dengan KTP atau Kartu Tani juga semakin memudahkan petani. Prinsipnya, tidak ada alasan petani kesulitan mendapatkan pupuk,” jelas Andi.

Pasokan Lancar

Kondisi tersebut juga dirasakan langsung oleh petani. Sunardi, anggota Poktan Mulyo Lestari Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, menyebut ketersediaan pupuk di wilayahnya berjalan lancar.

“Khususnya di wilayah kami, masalah pupuk aman, sesuai dengan kuota-kuota petani ketika mau menebusnya,” ujarnya.

Senada, Hamid dari Poktan Sari Padi, Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, pupuk lancar untuk penanaman Oktober nanti tersedia,” katanya.

Dengan tata kelola yang lebih baik dan penebusan yang sederhana, pupuk subsidi diharapkan mampu mendongkrak produktivitas pertanian sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.