Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Pasang Target Berani: Gunung Sampah Harus Lenyap Sebelum 2027!

📅 Sabtu, 26 Jul 2025, 17:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Pasang Target Berani: Gunung Sampah Harus Lenyap Sebelum 2027! Doc: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ket. Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

JAKARTA - Menyelesaikan permasalahan sampah sangatlah krusial karena dampaknya yang luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan ekonomi. 

Pengelolaan sampah yang buruk dapat menyebabkan pencemaran air, tanah, dan udara, serta menjadi sarang penyakit. 

Sebaliknya, pengelolaan sampah yang baik dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bahkan bernilai ekonomi. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang menggunung dalam waktu dua tahun dengan program waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Dalam acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 di Jakarta, Sabtu (26/7), pria yang akrab disapa Zulhas itu menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat prihatin dengan kondisi sampah di Indonesia, termasuk timbunan sampah di Bantargebang, yang disebut-sebut telah mencapai ketinggian setara gedung 20 lantai.

"Saya ditanya oleh Pak Prabowo, 'Ini sampah kita mau menggunung? Sebagai negara besar kita malu. Di Bantargebang sampah kita setara dengan gedung 20 lantai. Bagaimana menyelesaikan?' Saya bilang, 'Pak, kasih saya Keppres (Keputusan Presiden), dua tahun saya selesaikan'," kata Zulhas.

Pemerintah menargetkan penanganan sampah berskala besar, khususnya yang berkapasitas di atas 1.000 ton, dengan teknologi waste to energy. Zulhas menekankan bahwa teknologi ini, yang mengubah sampah menjadi sumber energi, telah terbukti efektif dan banyak diterapkan di berbagai negara maju.

Zulhas mengakui bahwa selama sembilan bulan ia menjabat, proses pembangunan fasilitas PSEL kerap terkendala birokrasi yang rumit dan berbelit.

"Setiap mengambil langkah-langkah tertentu, urusannya itu rumit, ruwet, berputar-putar. Padahal banyak pihak yang berminat terhadap proyek ini. Ini juga menguntungkan,” kata dia.

Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah sedang dalam tahap finalisasi penyusunan regulasi baru yang diharapkan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan. Zulhas menyebut regulasi ini akan menyederhanakan rantai birokrasi yang panjang.

Sebelumnya, proses PSEL membutuhkan persetujuan dari berbagai pihak, mulai dari DPRD kabupaten/kota, gubernur, DPRD provinsi, bupati, menteri keuangan, menteri lingkungan hidup, menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM), baru kemudian PLN.

Ia menyebut dengan regulasi baru, peran pemerintah daerah (pemda) akan lebih fokus, yaitu hanya wajib menyediakan lahan dan mengangkut sampahnya. Sementara itu pembahasan dengan PLN serta urusan subsidi akan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat.

“Jadi nanti pemda cukup menyediakan lahannya dan mengangkut sampahnya. Kami berunding dengan PLN, pemerintah yang bayar subsidi. Pemda, pemerintah pusat, dan PLN, jadi satu penanganannya oleh pemerintah,” kata dia.

"Kalau ini jadi, insyaallah dua tahun sampah yang rumit-rumit itu, yang besar-besar bisa kita atasi dengan sistem incinerator waste to energy,” ujar dia menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

17 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

22 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.