Pemerintah Harus Pertimbangkan Beri Insentif Untuk Rumah Ramah Lingkungan
📅 Senin, 01 Jul 2024, 21:02 WIB | Oleh: Vitto Budi
Doc: Istimewa
JAKARTA- Di tengah gencarnya kampanye untuk menyelamatkan Planet Bumi dari perubahan cuaca atau climate change akibat pemanasan global, berbagai kalangan pun berupaya berkontribusi pada gerakan go green untuk bumi yang lebih hijau.
Head of Non Branch Channel CIMB Niaga Heintje Mogi dalam media gathering bersama CIMB Niaga bertajuk "Tren Properti dan Green Mortgage 2024" di Jakarta, Senin (1/7) mengatakan selain kampanye dari berbagai stake holders, hal yang tidak kalah penting adalah law enforcement atau penegakan hukum yang melibatkan Pemerintah dari masing-masing negara.
Law enforcement tersebut bukan hanya dalam bentuk punishment atau hukuman dan denda bagi pihak yang terbukti ikut berkontribusi pada meningkatnya karbon, tetapi juga memberi insentif bagi pelaku yang dalam kegiatannya ikut berkontribusi pada reduksi karbon, seperti industri kendaraan bermotor yang memproduksi motor dan mobil listrik.
Baik produsen maupun konsumen jelasnya memperoleh insentif dari Pemerintah melalui regulasi seperti dikecualikan dari aturan ganjil genap (Gage), pajak kendaraan yang sangat murah dan lebih efisien dari sisi biaya bahan bakar.
"Kalau Pemerintah bisa memberi insentif kepada mobil listrik, kenapa tidak diberi juga ke konsumen untuk pembelian rumah yang ramah lingkungan," kata Heintje.
Sebaiknya Anda baca juga:
Insentif ke konsumen itu katanya bisa berupa pengurangan BPHTB, pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan berbagai kemudahan lainnya, sehingga masyarakat akan berlomba-lomba berburu properti yang sudah memiliki sertifikasi hijau.
Head of Secured Lending Business & Consumer Credit Underwriting CIMB Niaga, Djojo Boentoro dalam kesempatan yang sama mengatakan, seiring dengan meningkatnya kebutuhan nasabah akan properti ramah lingkungan, di tengah tren gaya hidup ramah lingkungan, maka PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus menghadirkan produk dan program pembiayaan hijau, salah satunya melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau atau Green Mortgage.
Inisiatif itu sejalan dengan komitmen CIMB Niaga sebagai bank yang aktif mengimplementasikan sustainability (keberlanjutan) di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Green Mortgage merupakan fasilitas pembiayaan untuk pembelian properti dari pengembang (developer) yang telah memenuhi standar prinsip keberlanjutan atau sertifikasi bangunan hijau dari lembaga yang diakui. Di antaranya menggunakan bahan bangunan ramah lingkungan, memiliki pengelolaan air yang baik, dan efisiensi energi melalui pemanfaatan solar panel.
Selain fasilitas Green Mortgage, nasabah CIMB Niaga juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam gerakan penanaman satu pohon untuk keberlanjutan bumi melalui KPR One House One Tree. Program ini bekerja sama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) dalam bentuk pelestarian tanaman bambu, kopi, dan cengkeh di NTT.
"Green Mortgage dan KPR One House One Tree kami hadirkan bukan semata-mata untuk mengejar profit, namun sebagai wujud dukungan nyata untuk tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs) melalui pelestarian lingkungan," kata Boentoro.
Dengan memilih pembiayaan rumah ramah lingkungan, nasabah telah berkontribusi mengurangi emisi karbon sehingga dapat menciptakan bumi yang lebih lestari atau The Cooler Earth.
Komitmen perseroan jelas Boentoro terlihat dari penyaluran pembiayaan hijau yang kontribusinya saat ini sudah mencapai 26 persen dari total kredit sebesar 43 triliun rupiah. Dia pun berharap, portofolio hijau tersebut bisa meningkat menjadi 28 persen dari total kredit pada akhir tahun 2024.
Khusus KPR hijau, pada kuartal I-2024 telah tersalur sebesar 287 miliar rupiah atau tumbuh 58,9 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan tinggi tersebut karena perseroan baru beberapa tahun fokus pada KPR hijau, sehingga, untuk tahun ini diperkirakan pertumbuhannya tidak bisa setinggi itu, namun di kisaran 20 persen, karena sangat bergantung juga pada ketersediaan unit rumah dari pengembang dan permintaan dari konsumer.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!