Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
jumlah Korban Melapor Sebanyak 1.595 Orang

Pembuat Robot Trading ATG Bayu Walker Segera Diperiksa Penyidik Polresta Malang Kota

Foto : istimewa

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) saat melakukan jumpa pers kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Polresta Malang Kota telah menerima laporan sebanyak 1.595 orang yang menjadi korban investasi robot trading ATG dengan kerugian Rp 9 triliun. Jumlah tersebut, terus bertambah dari hari ke hari dan tidak hanya berasal dari korban di dalam negeri.

Malang, Jawa Timur - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap Candra Bayu alias Bayu Walker, yang merupakan sosok pembuat robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (16/3), mengatakan bahwa Bayu Walker sudah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, namun tidak hadir.

"Sudah dipanggil dua kali tidak hadir untuk Candra Bayu alias Bayu Walker," kata Budi.

Budi menjelaskan pihaknya akan kembali melayangkan panggilan ketiga dan sekaligus mengeluarkan surat perintah membawa paksa jika Bayu Walker masih tetap tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Artinya, kami akan mengeluarkan surat perintah membawa," katanya.

Ia menambahkan hingga saat ini penyidik Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang ditengarai menyebabkan kerugian hingga Rp9 triliun dengan korban mencapai 25 ribu orang tersebut.

Hingga saat ini, lanjutnya, Polresta Malang Kota telah menerima laporan sebanyak 1.595 orang yang menjadi korban investasi robot trading ATG. Jumlah tersebut, terus bertambah dari hari ke hari dan tidak hanya berasal dari korban di dalam negeri.

"Untuk jumlah korban yang melapor hingga saat ini ada sebanyak 1.595 orang," katanya.

Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang marketing ATG Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top