Pembayaran Klaim Menyusut, Kepercayaan Publik pada Asuransi Jiwa Terancam
📅 Jumat, 22 Agu 2025, 23:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara.
JAKARTA - Penurunan pembayaran klaim oleh perusahaan asuransi jiwa pada semester I 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu seharusnya tidak hanya dibaca sebagai kabar baik semata.
Angka yang turun bisa jadi mencerminkan risiko mortalitas dan morbiditas yang lebih terkendali, atau keberhasilan industri dalam mengelola portofolio polis.
Namun, di sisi lain, tren ini juga memunculkan pertanyaan besar: apakah penurunan klaim benar-benar karena meningkatnya kualitas hidup masyarakat dan perbaikan sistem kesehatan, atau justru akibat proses klaim yang semakin ketat dan birokratis sehingga menyulitkan nasabah dalam memperoleh haknya?
Lebih jauh, kondisi ini menyoroti dilema mendasar industri asuransi jiwa di Indonesia: bagaimana menjaga kesehatan keuangan perusahaan tanpa mengorbankan rasa keadilan bagi para pemegang polis.
Jika tren penurunan klaim semata-mata dipicu oleh strategi efisiensi berlebihan, maka ada risiko turunnya kepercayaan publik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Padahal, kepercayaan adalah pondasi utama yang menopang keberlangsungan bisnis asuransi jiwa. Dengan kata lain, angka yang terlihat positif bagi laporan keuangan bisa saja menyembunyikan bom waktu kepercayaan yang sewaktu-waktu bisa meledak.
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Elin Waty mengatakan perusahaan asuransi jiwa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp72,47 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2025.
“Total pembayaran klaim tersebut diberikan kepada 5,01 juta orang penerima manfaat,” kata Elin Waty di Jakarta, Jumat (22/8).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menuturkan angka klaim tersebut tercatat mengalami penurunan 6,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 (secara tahunan atau year-on-year/yoy).
Ia mengatakan penurunan terutama terjadi pada pengajuan yang dilakukan pemegang polis untuk menghentikan atau membatalkan polis asuransi sebelum masa berlakunya habis (surrender claim) yang turun 8,5 persen yoy menjadi Rp34,4 triliun.
Sementara itu, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) berkurang hingga 26,3 persen yoy menjadi Rp7,47 triliun.
“Penurunan pada klaim surrender dan partial withdrawal ini merupakan pencapaian yang sangat baik bagi industri asuransi jiwa sebagai indikator masyarakat semakin sadar bahwa asuransi jiwa merupakan perlindungan jangka panjang, yang mana manfaatnya akan lebih maksimal jika dipertahankan hingga masa kontrak,” jelas Elin.
Selain kedua klaim tersebut, klaim kesehatan kumpulan juga mengalami penurunan sebesar 37,2 persen yoy menjadi Rp2,64 triliun, sementara klaim lain-lain tercatat turun 0,5 persen yoy menjadi Rp3,22 triliun.
Namun, AAJI mencatat jenis klaim lainnya mengalami peningkatan, seperti klaim akhir kontrak yang tumbuh 0,2 persen yoy menjadi Rp10 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!