Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pembayaran Klaim Menyusut, Kepercayaan Publik pada Asuransi Jiwa Terancam

📅 Jumat, 22 Agu 2025, 23:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pembayaran Klaim Menyusut, Kepercayaan Publik pada Asuransi Jiwa Terancam Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi - Petugas membersihkan logo perusahaan asuransi jiwa, anggota AAJI.

JAKARTA - Penurunan pembayaran klaim oleh perusahaan asuransi jiwa pada semester I 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu seharusnya tidak hanya dibaca sebagai kabar baik semata. 

Angka yang turun bisa jadi mencerminkan risiko mortalitas dan morbiditas yang lebih terkendali, atau keberhasilan industri dalam mengelola portofolio polis. 

Namun, di sisi lain, tren ini juga memunculkan pertanyaan besar: apakah penurunan klaim benar-benar karena meningkatnya kualitas hidup masyarakat dan perbaikan sistem kesehatan, atau justru akibat proses klaim yang semakin ketat dan birokratis sehingga menyulitkan nasabah dalam memperoleh haknya?

Lebih jauh, kondisi ini menyoroti dilema mendasar industri asuransi jiwa di Indonesia: bagaimana menjaga kesehatan keuangan perusahaan tanpa mengorbankan rasa keadilan bagi para pemegang polis. 

Jika tren penurunan klaim semata-mata dipicu oleh strategi efisiensi berlebihan, maka ada risiko turunnya kepercayaan publik. 

Padahal, kepercayaan adalah pondasi utama yang menopang keberlangsungan bisnis asuransi jiwa. Dengan kata lain, angka yang terlihat positif bagi laporan keuangan bisa saja menyembunyikan bom waktu kepercayaan yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar Asuransi Jiwa Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Elin Waty mengatakan perusahaan asuransi jiwa membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp72,47 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2025.

“Total pembayaran klaim tersebut diberikan kepada 5,01 juta orang penerima manfaat,” kata Elin Waty di Jakarta, Jumat (22/8).

Ia menuturkan angka klaim tersebut tercatat mengalami penurunan 6,7 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024 (secara tahunan atau year-on-year/yoy).

Ia mengatakan penurunan terutama terjadi pada pengajuan yang dilakukan pemegang polis untuk menghentikan atau membatalkan polis asuransi sebelum masa berlakunya habis (surrender claim) yang turun 8,5 persen yoy menjadi Rp34,4 triliun.

Sementara itu, klaim penarikan sebagian (partial withdrawal) berkurang hingga 26,3 persen yoy menjadi Rp7,47 triliun.

“Penurunan pada klaim surrender dan partial withdrawal ini merupakan pencapaian yang sangat baik bagi industri asuransi jiwa sebagai indikator masyarakat semakin sadar bahwa asuransi jiwa merupakan perlindungan jangka panjang, yang mana manfaatnya akan lebih maksimal jika dipertahankan hingga masa kontrak,” jelas Elin.

Selain kedua klaim tersebut, klaim kesehatan kumpulan juga mengalami penurunan sebesar 37,2 persen yoy menjadi Rp2,64 triliun, sementara klaim lain-lain tercatat turun 0,5 persen yoy menjadi Rp3,22 triliun.

Namun, AAJI mencatat jenis klaim lainnya mengalami peningkatan, seperti klaim akhir kontrak yang tumbuh 0,2 persen yoy menjadi Rp10 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.