Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari
calon kepala daerah
Foto: istJAKARTA - Para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik pada tanggal 20 Februari, hari Kamis.
Ini adalah tanggal yang dipilih presiden. Sebelumnya, kemendagri mengusulkan tanggal 18,19, dan 20. Kemudian presiden memilih tanggal 20.
Tanggal 20 dipilih menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK. Ada 296 kepala daerah nonsengketa yang siap dilantik.
Sementara itu, terdapat 249 kepala daerah yang masih bersengketa di MK.
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 nonsekengketa, semula MK direncanakan 6 Februari.
Sedangkan dismissal akan dibacakan MK pada tanggal 4 dan 5 Februariuntuk 310 sengketa pilkada.
Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut. Diharapkan waktunya tidak terpaut jauh.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Konsisten Bangun Nusantara, Peluang Investasi di IKN Terus Dipromosikan
- 2 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 3 Kejati Selidiki Korupsi Operasional Gubernur
- 4 Lestari Moerdijat: Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Inklusif Harus Segera Diwujudkan
- 5 Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Resmi Pembelian LPG 3 Kg Terdekat
Berita Terkini
- Kantor SAR Manado bantu cukupkan kebutuhan darah wilayah Manado
- Jalur pantura Situbondo macet total akibat banjir
- BPS : Kenaikan harga komoditas awal tahun picu inflasi di Kepri
- Tiongkok Kembangkan Senjata Pulsa Elektromagnetik yang Menghasilkan Ledakan Sekuat Nuklir
- Drone Tempur Turki Kini Dapat Mengganggu Sistem Pertahanan Udara