Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku Prostitusi Ini Ditangkap di Serang

📅 Selasa, 09 Jan 2024, 05:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelaku Prostitusi Ini Ditangkap di Serang Doc: ANTARA/HO-Dokumen Polres
Ket. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang menangkap pelaku prostitusi.

Serang - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang menangkap pelaku prostitusi berinisial MAS (50) sebagai mucikari dan MR (30) wanita pekerja seks komersial (PSK).

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, di Serang, Banten, Senin, mengatakan keduanya berhasil ditangkap di sebuah warung di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Sebelumnya, pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat yang resah lantaran warung milik pelaku dijadikan tempat bisnis prostitusi.

"Dari informasi tersebut Tim Unit PPA kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi," katanya.

Personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Bagus Yoga melakukan penggerebekan dan mengamankan MAS di warung miliknya. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan MAR (30) yang bekerja sebagai PSK.

"Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, MAR dan MAS diamankan ke Mapolres Serang," katanya.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa, MAS telah mempekerjakan MAR dengan memasang tarif Rp300 ribu. Dengan bayar Rp200 ribu untuk PSK nya dan Rp100 ribu merupakan keuntungan yang diperoleh MAS.

"Bisnis prostitusi yang dilakukan MAS ini sudah berlangsung sekitar satu tahun, dengan motif untuk mendapatkan keuntungan," katanya.

Akibat perbuatannya, MS telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 296 KUH Pidana dan Pasal 506 KUH Pidana tentang seks komersial dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.