Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PDIP Membuka Kerja Sama Pilkada 2024 Sesuai Dinamika Politik

Foto : ANTARA/HO-PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan pengarahan di Rapat Konsolidasi DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (27/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Sekretaris Jenderal PDI PerjuanganHasto Kristiyanto mengatakan partainya membuka kerja sama untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sesuai dinamika politik yang terjadi.

Di tingkat nasional, PDI Perjuangan juga telah bekerja sama dengan partai lain, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo, sehingga di tingkat daerah pun PDIP akan membuka kesempatan untuk kerja sama.


"Target (Pilkada 2024) diputuskan berdasarkan pemetaan politik, PDIP membuka ruang kerja sama," kata Hasto dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/4).

Dari pengalaman pilkada sebelumnya, Hasto mengatakan bahwa PDIP mampu menempatkan kader-kader partai yang muncul dari kalangan rakyat biasa melalui proses kaderisasi untuk menjadi pemimpin di tingkat kabupaten, kota dan provinsi.

Selain itu, PDIP akan menggelar rapat kerja nasional untuk membahas langkah-langkah dan strategi politik yang akan dilakukan partai setelah Pemilu 2024.

Namun, mengenai penentuan pilihan PDIP ikut koalisi pemerintahan mendatang maupun tidak, Hastomenegaskan hal itu merupakan kebijakan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Rakernas partai ke depan akan merumuskan sikap-sikap politik dalam menghadapi seluruh dinamika politik nasional maupun global," kata Hasto.



Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top