Pastikan Tak Ada Antrean, Sufmi Dasco Cek Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg
📅 Kamis, 06 Feb 2025, 11:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengecek pangkalan gas elpiji 3 kilogram (kg) di Jakarta, Kamis (6/2), guna memastikan tidak ada lagi antrean masyarakat yang hendak membeli elpiji 3 kg.
Dia mengecek dua titik pangkalan yang berada di Jalan Anggrek Cendrawasih Raya, Jakarta, yang berlokasi 2,3 kilometer dari Kompleks Parlemen. Dua lokasi pangkalan itu pun jaraknya cukup berdekatan.
"Kebetulan sekali lewat dari DPR, kemudian yang kedua memang kita mau ngecek apakah kemudian sudah lancar atau belum, karena tempat yang sama kemarin ini kan menumpuk antrean dari masyarakat," kata Dasco saat mengunjungi lokasi.
Adapun pangkalan yang dikunjungi pertama yakni pangkalan atas nama Rizky Yulianto, dan yang kedua atas nama Kevin Alesandro. Dasco berkunjung ke pangkalan tersebut bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dan Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian.
Mereka pun sempat berbincang dengan para pemilik toko atau pangkalan elpiji 3 kg tersebut, baik mengenai masalah suplai, harga, hingga distribusi elpiji 3 kg ke sub-pangkalan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita dengar sendiri, dari pemilik pangkalan maupun sub-pangkalan bahwa sudah dari kemarin ini lancar semua, baik dari pangkalan ke sub-pangkalan, maupun langsung ke masyarakat itu jualannya lancar," tutur dia.
Dari pengecekan itu, dia mengatakan bahwa pangkalan tersebut menjual elpiji 3 kg seharga Rp16 ribu per tabung, sedangkan di tingkat sub-pangkalan dijual seharga Rp19 ribu per tabung. Di dekat pangkalan itu pun sudah ada dua warung yang terdaftar sebagai sub-pangkalan elpiji 3 kg.
"Mudah-mudahan bisa begini terus," ucap dia berharap.
Sebaiknya Anda baca juga:
Nantinya, kata dia, akan ada tim yang turun untuk melakukan sosialisasi kepada warung pengecer untuk mendaftar sebagai sub-pangkalan elpiji 3 kg. Menurutnya mekanisme pendaftaran maupun hal lainnya masih dirumuskan oleh pemerintah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!