Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasokan Melimpah, Permintaan Seret: HR Biji Kakao Anjlok!

📅 Selasa, 30 Sep 2025, 22:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pasokan Melimpah, Permintaan Seret: HR Biji Kakao Anjlok! Doc: ANTARA/ Siswowidodo
Ket. Ilustrasi - Petani memilah biji kakao di Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

JAKARTA – Harga referensi (HR) biji kakao menjadi acuan penting dalam menjaga stabilitas perdagangan komoditas ini, baik untuk kepastian petani maupun industri pengolahan.

HR biji kakao berfungsi menyeimbangkan kepentingan hulu-hilir: ketika harga global berfluktuasi, harga referensi bisa melindungi petani dari harga terlalu rendah sekaligus memastikan industri tetap memiliki pasokan dengan harga yang wajar.

Di sisi lain, konsistensi penetapan HR biji kakao yang adaptif terhadap tren pasar internasional juga krusial agar daya saing kakao Indonesia tetap terjaga di pasar global

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut penurunan HR biji kakao pada periode Oktober 2025 dipengaruhi peningkatan pasokan tanpa adanya kenaikan permintaan.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menyampaikan HR biji kakao periode Oktober 2025 ditetapkan sebesar 7.458,83 dolar AS per MT, turun sebesar 715,90 dolar AS atau 8,76 persen dari bulan sebelumnya.

Sebaiknya Anda baca juga:

"Penurunan HR biji kakao dipengaruhi peningkatan pasokan dari negara produsen utama yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan," ujar Tommy dalam keterangan di Jakarta, Selasa (30/9).

Tommy menjelaskan penurunan ini berdampak pada harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Oktober 2025 yang turun menjadi 7.047 dolar AS per MT, turun 696 dolar AS atau 8,99 persen dari periode sebelumnya.

Namun, penurunan HR dan HPE biji kakao tidak berdampak pada bea keluar (BK) biji kakao yang tetap 15 persen.

Hal tersebut sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

Sementara itu, HPE produk kulit; HPE pada kayu keping atau pecahan (wood in chips or particle), keping kayu (chipwood), dan kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari sortimen lainnya dari hutan tanaman jenis sungkai; dan HPE kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000-10.000 mm2 periode Oktober 2025 tidak berubah dari September 2025.

Namun, ada peningkatan HPE untuk kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis merbau, sortimen lainnya jenis eboni, hutan tanaman dari jenis akasia, sengon dan balsa, kayu putih (Eucalyptus), dan lainnya.

Sedangkan, terjadi penurunan HPE pada kayu veneer dari hutan alam dan hutan tanaman; kayu lapis untuk kotak kemasan (wooden sheet for packing box); dan kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2 dari jenis meranti, rimba campuran, sortimen lainnya jenis jati, hutan tanaman jenis pinus, gemelina, dan karet.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.