Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasca Covid-19, INACA Catat Beberapa Tantangan Industri Penerbangan

📅 Jumat, 03 Nov 2023, 17:25 WIB | Oleh:
Pasca Covid-19, INACA Catat Beberapa Tantangan Industri Penerbangan Doc: Istimewa.
Ket. Rapat Umum Anggota (RUA) INACA 2023 di Jakarta, Kamis (2/11) malam. 

JAKARTA - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meyakini bahwa bisnis penerbangan Indonesia akan segera pulih pasca Covid-19. Meski demikian, ada beberapa tantangan yang saat ini sedang dihadapi industri penerbangan nasional.

"Cepat atau lambatnya pemulihan bisnis penerbangan nasional bergantung pada bagaimana stakeholder penerbangan nasional menyikapi tantangan-tantangan tersebut," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja saat membacakan kesimpulan dari Rapat Umum Anggota (RUA) INACA 2023 di Jakarta Kamis (2/11) malam.

Menurutnya setidaknya ada tiga tantangan yang saat ini dihadapi dan perlu mendapat perhatian serius oleh stakeholder bisnis penerbangan nasional, baik operator dan regulator. Pertama terkait sistem importasi suku cadang (spareparts) pesawat, kedua harga bahan bakar avtur yang cenderung naik, dan ketiga perbaikan tarif penerbangan.

Dikatakannya jumlah permintaan jasa penerbangan saat ini cenderung naik, tetapi jumlah pesawat yang beroperasi justru turun. Hal ini salah satunya karena proses importasi spareparts pesawat yang membutuhkan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit. Akibatnya banyak pesawat yang perlu waktu lama dirawat di MRO dan tidak bisa segera dioperasikan.

"Selain itu, harga avtur yang cenderung naik karena kondisi sosial politik global seperti perang Rusia-Ukraina dan perang Israel-Palestina juga mempengaruhi biaya operasional penerbangan. Biaya avtur mencapai 36% dari total biaya operasi penerbangan (total operating cost/ TOC) sehingga naik turunnya harga avtur berpengaruh pada total TOC," kata Denon.

Terkait bahan bakar pesawat, tambahnya, selain memperbaiki harga avtur, juga perlu dipikirkan mengenai penggunaan bahan bakar berkelanjutan (sustainable aviation fuel/ SAF) di operasional pesawat. Sedangkan perbaikan tarif penerbangan perlu segera dilakukan karena tarif yang berlaku sekarang ditetapkan pemerintah pada tahun 2019, di mana kondisi saat itu sudah berbeda dengan saat ini terutama dari sisi harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

"Selama tahun 2023 INACA telah melakukan advokasi dan kegiatan lain untuk turut menyelesaikan tantangan tersebut dalam rangka mempercepat momentum pemulihan bisnis penerbangan nasional. Kami telah bekerjasama dengan stakeholder lain baik di dalam maupun luar negeri seperti Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Perhubungan, dan kementerian lain, juga pabrikan pesawat Boeing, Airbus, Embraer, Asosiasi Maskapai Penerbangan Internasional (IATA) dan yang lainnya," lanjut Denon.

Dia juga berharap pemulihan bisnis penerbangan nasional dapat dipercepat dengan meningkatkan kerjasama yang erat antar stakeholder untuk menyelesaikan tantangan-tantangan yang saat ini sedang dihadapi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.