Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasar Keuangan Menggeliat, Efek Manis Kesepakatan RI-AS

📅 Selasa, 29 Jul 2025, 21:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pasar Keuangan Menggeliat, Efek Manis Kesepakatan RI-AS Doc: Antara
Ket. Bursa Efek Indonesia.

JAKARTA – Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan pasar keuangan merespons positif atau menerima dengan baik hasil kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Hal ini tecermin dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang naik 3,68 persen sejak 22 hingga 28 Juli 2025, seiring diterbitkannya Joint Statement kesepakatan dagang Indonesia-AS pada 22 Juli 2025.

Pada Selasa ini, IHSG dibuka menguat 11,02 poin atau 0,14 persen ke posisi 7.625,79.

"Hasil kesepakatan dagang ini sudah membuat kita terhindar dari kemungkinan terburuk dari ketidakpastian berkepanjangan," kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/7).

Meski muncul sejumlah pertanyaan terkait pembelian barang dari AS, ia menilai bahwa hal ini netral dari sisi neraca dagang.

Menurutnya, dampak utama dari pembelian pesawat dan produk pertanian hanyalah pergeseran vendor dari negara lain ke AS.

"Kita harus paham, ini kondisinya berat. Re-wiring impor kita dari negara lain ke Amerika Serikat harus dilakukan," kata Fakhrul.

Terlepas dari hasil perjanjian dagang dengan AS, Fakhrul turut mengingatkan bahwa Indonesia harus mengoptimalkan prospek IEU-CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) agar akses pasar Indonesia ke negara lain, terutama Uni Eropa, tetap terjaga.

Terkait pertukaran data dengan (AS), ia mengingatkan bahwa kepentingan rakyat Indonesia harus tetap diutamakan.

Mengingat data adalah masa depan perekonomian dunia, Indonesia perlu menjaga ketahanan nasional sambil mencari implementasi yang bersifat win-win dengan mitra dagang.

Setelah kesepakatan dagang, Fakhrul menilai terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan untuk mendorong perbaikan ekonomi antara lain percepatan belanja pemerintah dan insentif, penerbitan Dim Sum Bond dan Kangaroo Bond dalam mata uang yuan Tiongkok (RMB) dan dolar Australia (AUD) untuk mendukung likuiditas nasional, serta keberlanjutan pemotongan suku bunga oleh Bank Indonesia.

Sebelumnya tarif impor atas produk Indonesia ke AS mencapai 32 persen, namun kini telah diturunkan menjadi 19 persen.

Melalui Joint Statement terkait perjanjian perdagangan resiprokal yang diumumkan di laman resmi Gedung Putih, Selasa (22/7/2025), Indonesia dan AS sepakat untuk menghapus 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri dan pertanian asal AS.

Sebagai imbalannya, AS akan menetapkan tarif timbal balik sebesar 19 persen bagi produk Indonesia, dan membuka peluang pengurangan lebih lanjut terhadap komoditas yang tidak tersedia di pasar domestik mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

36 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.