Parkir Liar di Depan Mapolrestro Jaktim Ditertibkan Petugas Gabungan
Mobil Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah menderek mobil yang parkir liar di bahu jalan di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (13/7).
Foto: ANTARA/Syaiful HakimJAKARTA - Puluhan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Polri dan TNI menertibkan puluhan motor dan mobil karena parkir liar di Jalan Matraman Raya depan Mapolrestro Jaktim, Jatinegara, Kamis.
Hasilnya, puluhan motor dan mobil dibawa ke Kantor Sudin Perhubungan Jaktim di Pulogadung, kata Kepala Bidang Operasional dan Lalu lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Harlem Simanjuntak di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan razia difokuskan di lokasi tersebut karena setiap hari banyak kendaraan parkir liar.
"Sepanjang Jalan Matraman Raya ini, tidak boleh ada kendaraan parkir liar. Karena ini akan memicu timbulnya kemacetan lalu lintas," kata Harlem.
Menurut dia, lokasi penertiban ini merupakan salah satu target dari 10 lokasi parkir liar di Jakarta.
"Ada 10 prioritas titik penertiban parkir liar di masing-masing wilayah yang sudah ditentukan bersama oleh Dishub DKI Jakarta," ujarnya.
Untuk sepeda motor yang diangkut, kata dia, akan ada sanksi tilang oleh petugas kepolisian.
Sedangkan mobil yang diderek, akan dikenakan denda administrasi Rp500 ribu melalui Bank DKI.
"Seluruh kendaraan yang terjaring razia ini dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur," ujar Riky.
Razia gabungan ini melibatkan 50 personel dari unsur Sudin Perhubungan, Dinas Perhubungan DKI, Satpol PP, Garnisun dan POM TNI.
Redaktur: -
Penulis: Alfred, Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim