Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 11 Sep 2024, 01:05 WIB

Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung

Rapat Paripurna khusus memperingati HUT Ke-79 DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).

Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyepakati laporan Komisi III untuk tidak menyetujui usulan yang diajukan Komisi Yudisial mengenai 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 pada Mahkamah Agung (MA).

"Apakah laporan Komisi III DPR RI yang memutuskan tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan? Setuju," kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).

Sebelum rapat paripurna menyepakati hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menjelaskan kronologi pengambilan keputusan di komisinya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yaitu berpengalaman paling sedikit 20 tahun.

Ia menyampaikan bahwa dua orang tersebut adalah calon hakim agung pada kamar tata usaha negara khusus pajak, yakni Hari Sih Advianto yang baru menjadi hakim sejak 2016, dan Tri Hidayat Wahyudi sejak 2010.

"Menyikapi hal tersebut, selanjutnya Komisi III melakukan rapat internal pada 28 Agustus 2024, dan berdasarkan pendapat serta pandangan sembilan fraksi di Komisi III DPR RI menyepakati untuk tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 yang diajukan Komisi Yudisial," jelasnya.

Adapun 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM tahun 2024 pada Mahkamah Agung yang diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI, yakni untuk Kamar Pidana terdiri dari Abdul Azis - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Annas Mustaqim - Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan Aviantara - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Untuk Kamar Perdata yakni Ennid Hasanuddin - Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung RI. Kemudian untuk Kamar Agama yaitu Muhayah - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda. Sedangkan untuk Kamar Tata Usaha Negara yaitu Mustamar - Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Adapun untuk Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak) yakni Diana Malemita Ginting - Auditor Utama pada Inspektorat II Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Hari Sih Advianto - Hakim Pengadilan Pajak, Tri Hidayat Wahyudi - Hakim Pengadilan Pajak.

Untuk daftar calon hakim ad hoc HAM di MA diikuti Agus Budianto - Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Bonifasius Nadya Arybowo - Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, dan Mochammad Agus Salim - Dosen S-2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.