Para Orang Tua Wajib Tahu, Kepala Dispendik: Ada Sejumlah Regulasi Baru Pada PPDB Jatim 2024
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai.
Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur (Jatim) Aries Agung Paewai mengemukakan bahwa ada sejumlah regulasi baru pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jatim jenjang SMA/SMK tahun 2024.
"Salah satunya terkait penetapan wilayah zonasi SMA yang tidak dapat dilakukan per satu wilayah kabupaten/kota," kata Aries dalam keterangan diterima di Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan dalam wilayah zonasi SMA, ketentuan dibagi menjadi dua didasarkan jarak terdekat bagi calon peserta didik baru dari wilayah dalam zonasi dan luar zonasi yang berbatasan, diukur dengan jarak terdekat dari sekolah tujuan.
"Jalur itu disediakan kuota 30 persen dari daya tampung sekolah atau dari total jalur zonasi 50 persen," ujar dia.
Kemudian zonasi berdasarkan sebaran yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru berasal dari semua kelurahan atau desa di wilayah dalam zonasi yang dibagi secara merata.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya