Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Panji Gumilang Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang Pekan Depan

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Arsip foto - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Panji Gumilang dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pekan depan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membutuhkan keterangan Panji Gumilang setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Kamis (2/11).

Baca Juga :
Pemberantasan TPPU

"Minggu depan ya (diperiksa)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Jumat (3/11).

Sebelumnya Panji Gumilang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pada Senin (30/10), Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melimpahkan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan RIdalam hal ini kepada Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat, untuk disidangkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top