Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas Anggota yang Melakukan Tindak Pidana

Foto : Istimewa

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (tengah).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Peristiwa yang menimpa Imam Masykur (25 tahun), pemuda asal Provinsi Aceh, yang meninggal akibat penyiksaan dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Oknum pelaku akan diproses hukum dan dijatuhi hukuman berat. Saat ini, pelaku ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan.

"Saya berkomitmen pelakunya harus dihukum seberat-beratnya atau maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi, walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum, silahkan dilihat proses sidangnya," kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono usai mengikuti rapat dengan Komisi I di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen DPR/MPR RI Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

Menurut siaran persnya, Panglima TNI mengatakan keluarga yang didampingi Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatannya di situ, dan kita tidak ada yang ditutup-tutupi.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam Jaya/Jayakarta dan masih terus dilakukan pendalaman tentang motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top