Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pagu Indikatif Kementerian PUPR pada 2025 Dipangkas 50%

Foto : ANTARA/HO-Kementerian PUPR/am

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan pagu indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp75,63 triliun. Angka tersebut turun sekitar 49,5 persen dari alokasi pada periode tahun ini sebesar Rp149,74 Triliun.

"Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas tanggal 5 April 2024, ditetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp75,63 triliun, ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 29 Mei 2024 tentang Pemanfaatan Pagu Indikatif Kementerian PUPR TA 2025," ujar Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta, Kamis (6/6).

Adapun distribusi pagu per unit organisasi, antara lain alokasi bidang Sumber Daya Air sebesar Rp26,53 triliun.

Kemudian bidang Bina Marga sebesar Rp32,31 triliun, bidang Cipta Karya Rp10,48 triliun, bidang Perumahan Rp4,53 triliun, dan Dukungan Manajemen serta Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp1,77 triliun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top