Orang Tua Bersiap Juga Mendaftar ke SMP Swasta
Kepala dinas pendidikan Jamaluddin
Foto: AntaraTANGERANG - Daya tampung SMP Negeri Kota Tangerang untuk tahun ajaran baru mencapai 11.000, sedangkan jumlah lulusan SD diperkirakan 31.000. Maka, orang tua juga diharapkan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, Senin (26/6), mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dibuka 26 Juni. Pendaftaran melalui jalur ABK, afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Terkait daya tampung, lanjutnya, jalur zonasi memiliki persentase paling tinggi, 50 persen. Lalu, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua lima persen, dan jalur prestasi sebesar 30 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi juga memiliki ketentuan yang lomba-lomba dengan kapasitas lima persen, nilai rapor 20 persen, nilai rapor domisili lima persen.
- Baca Juga: Aset Staf Ahli dan Pegawai Komdigi Terus Disita
- Baca Juga: Pengirim Pekerja Migran Ditangkap
"Ini masalah kecil yang tetap patut diketahui dan dipahami para orang tua atau wali murid saat mendaftarkan anaknya ke PPDB SMP Negeri Kota Tangerang," jelasnya.
Sementara itu, untuk jumlah lulusan SD diperkirakan mencapai 31.000 siswa. Sedangkan daya tampung 11.000 kursi. Maka, dipastikan seperti tahun-tahun sebelumnya, akan ada barisan siswa yang tidak masuk ke SMP Negeri.
"Namun jangan risau karena Pemkot Tangerang telah menghadirkan program biaya pendidikan swasta gratis di 73 SMP/Mi swasta di Kota Tangerang. Jadi, swasta bisa menjadi pilihan utama yang tak perlu dirisaukan lagi. Negeri atau swasta itu sama saja," ujarnya.
Dia pun mengimbau orang tua atau wali murid saat ini untuk lebih dulu memastikan data diri anak telah terdaftar dalam Pra-PPDB. Apalagi Pra-PPDB sudah dibuka sejak 11 April lalu dan akan berakhir 12 Juli mendatang. Mereka dapat melakukannya melalui laman website pendaftaran Pra-PPDB website di prappdb.tangerangkota.go.id.
Pra-PPDB merupakan proses pendaftaran awal calon peserta didik. Caranya, masukkan biodata calon peserta didik dan mengunduhdokumen kelengkapan yang dipersyaratkan. Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data calon peserta didik untuk mendapatkan Personal Identification Number (PIN).
Petugas akan memberikan PIN melalui pesan WhatsApp ke nomor yang dimasukkan orang tua atau wali murid saat mengunduh kelengkapan dokumen. "Langkah ini perlu dilakukan sebagai sinkronisasi pendataan data kependudukan," kataJamal. Sebagai informasi informasi resmi PPDB di laman tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk pendaftaran dan daftar ulamg PPDB dapat diakses melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.
Redaktur: -
Penulis: Alfred, Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras