Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Kemacetan

Operasional Angkutan Barang Dibatasi selama Libur Idul Adha

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah akan membatasi operasional angkutan barang selama libur panjang akhir pekan berkenaan dengan perayaan Idul Adha 1444 Hijriah/ 2023. Pembatasan itu tertuang dalam keputusan bersama yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Keputusan bersama tersebut bernomor KP-DRJD 4583 Tahun 2023 dan SKB/89/VI/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.

"Kami akan mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan tol dan non-tol selama masa libur panjang perayaan Idul Adha 1444 H," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/6).

Dia menyebutkan pada 22 Juni 2023 juga telah dikeluarkan kesepakatan bersama antara Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang.

Ditjen Hubdat menjelaskan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan maupun mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan seperti hasil galian meliputi tanah pasir dan/ atau batu, hasil tambang, bahan bangunan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top