Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ombudsman Selamatkan Kerugian Masyarakat Sektor Ekonomi Rp413,9 Miliar

Foto : ANTARA/HO-Ombudsman RI

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat menjadi pembicara dalam Seminar Revolusi Pangan di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ombudsman RI menyelamatkan kerugian masyarakat di sektor perekonomian I (perdagangan, pertanian, pangan, perbankan, pengadaan barang/jasa, dan perpajakan) sebesar Rp413,96 miliar sejak 2021 hingga 7 Juli 2024.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam Seminar Revolusi Pangan di Jakarta, Kamis (18/7), mengungkapkan realisasi tersebut berasal dari akumulasi potensi penyelamatan kerugian masyarakat atas aduan pelayanan publik di sektor perekonomian I yang mencapai Rp588,77 miliar.

"Realisasi penyelamatan masyarakat per 7 Juli 2024 dihitung berdasarkan nilai kerugian material pada seluruh laporan yang ditutup dan telah memperoleh penyelesaian permasalahan, baik laporan teregister pada 2024 maupun laporan yang teregister pada tahun sebelumnya," ucap Yeka, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/7).

Untuk itu, Yeka menegaskan bahwa pengawasan dan peran Ombudsman menjadi sangat penting dengan adanya keberanian masyarakat untuk melaporkan segala permasalahan pelayanan publik.

Selain itu, sambung dia, masyarakat tak perlu khawatir saat melapor permasalahan publik karena data pelapor dirahasiakan dan dijamin dengan adanya whistle blowing system.

"Manfaatkanlah keberadaan Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal yang telah disediakan oleh negara dalam rangka perbaikan mutu pelayanan publik baik di sektor pertanian pangan atau sektor lainnya," harapnya.

Yeka menuturkan sebagai lembaga pengawas eksternal, Ombudsman memiliki peran dalam mengawasi sektor pertanian dan pangan.

Dia menegaskan, kebijakan di sektor pertanian dan pangan baik dari hulu ke hilir merupakan rangkaian dari kegiatan pelayanan publik. Dengan demikian dalam penyelenggaraannya, Ombudsman perlu memastikan agar tidak terjadi malaadministrasi di dalamnya.

"Berbagai permasalahan terkait ketahanan pangan telah ditangani oleh Ombudsman, baik dalam bentuk pencegahan hingga temuan malaadministrasi yang tercermin dalam sektor perekonomian I," ucap Yeka.

Dalam seminar yang bertajuk "Membangun Sistem Integrasi Horizontal Industri Pangan Bangsa" itu, turut hadir Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo dan Imam Besar Masjid Istiqlal Kiai Haji Nazaruddin Umar sebagai pembicara.

Adapun kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari pameran dan forum International Livestock di Jakarta Convention Center.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top