Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ombudsman: Pelayanan Publik di Jatim Masuk Zona Hijau

📅 Rabu, 01 Feb 2023, 16:32 WIB | Oleh:
Ombudsman: Pelayanan Publik di Jatim Masuk Zona Hijau Doc: Koran Jakarta / Selocahyo
Ket. Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro, (kiri) dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dari penilaian tahun 2022, Jatim masuk kriteria Zona Hijau dengan digitalisasi akses layanan publik.

SURABAYA - Ombudsman RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), terkait hasil penilaian pelayanan publik di Jatim, Rabu (1/2). Kali ini, Jatim meraih penghargaan dengan Predikat Kualitas Tinggi atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Anggota Ombudsman RI, Johannes Widjiantoro, mengatakan, penyerahan penghargaan ini membuktikan bahwa Pemprov Jatim terus berupaya mendorong kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanah Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Penyerahan penghargaan ini menjadi momentum dan sangat penting dimana Ombudsman sebagai lembaga negara memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang undanganya di daerah.

"Kami mengapresiasi kepemimpinan Ibu Gubernur yang menjadikan pelayanan publik bisa ditingkatkan. Kami akan mendorong agar penyelenggara di pelayanan publik bisa ditingkatkan termasuk sarana dan prasarana. Kehadiran Ombudsman bisa membantu mempercepat kualitas layanan publik," tegasnya.

Untuk itu, Ombudsman mendorong untuk memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit penyelenggaraan layanan publik kategori A dan B sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kompetensi menyelenggarakan pelayanan publik.

"Kami juga mendorong kepada Pemprov Jatim untuk memanfaatkan hasil kepatuhan tahun 2022 sebagai bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat UU Nomer 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik," tutupnya.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penilaian kepatuhan tahun 2022 dengan angka 79.25 atau masuk dalam kategori opini kualitas tinggi dan berada di zona hijau. Capaian penilaian kepatuhan tahun 2022 ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang berada di angka 75.08 kategori C dengan opini Kualitas Sedang dan berada di zona kuning.

Menurutnya, Pemprov Jatim beserta jajaran terus melakukan berbagai langkah inovasi dalam memberikan layanan publik bagi masyarakat. Salah satunya pemanfaatan teknologi informasi yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat dimanapun berada.

"Proses digitalisasi menggunakan IT mendorong sekaligus mempercepat akses layanan publik di Jawa Timur. Akses informasi dan pelayanan semakin cepat, mugah dan murah sangat diharapkan oleh masyarakat," ungkapnya.

Dicontohkannya, Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jatim yang terus mengembangkan layanan publik melalui IT yang memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di banyak tempat. Layanan yang telah ada ini diyakini mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat di Jawa Timur.

"Tidak ada pembayaran kendaraan bermotor di Jatim dari loket ke loket bahkan dari meja ke meja. Akan tetapi melalui sistem sehingga yang berjalan adalah dokumen sehingga memudahkan masyarakat. Digitalisasi ini memberikan layanan yang mudah, cepat, murah dan lebih memuaskan. Bentuk pelayanan publik inilah yang kita butuhkan di banyak titik," urainya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.