Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ombudsman: Pelayanan Publik di Jatim Masuk Zona Hijau

Foto : Koran Jakarta / Selocahyo

Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro, (kiri) dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dari penilaian tahun 2022, Jatim masuk kriteria Zona Hijau dengan digitalisasi akses layanan publik.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Ombudsman RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), terkait hasil penilaian pelayanan publik di Jatim, Rabu (1/2). Kali ini, Jatim meraih penghargaan dengan Predikat Kualitas Tinggi atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Anggota Ombudsman RI, Johannes Widjiantoro, mengatakan, penyerahan penghargaan ini membuktikan bahwa Pemprov Jatim terus berupaya mendorong kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanah Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Penyerahan penghargaan ini menjadi momentum dan sangat penting dimana Ombudsman sebagai lembaga negara memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang undanganya di daerah.

"Kami mengapresiasi kepemimpinan Ibu Gubernur yang menjadikan pelayanan publik bisa ditingkatkan. Kami akan mendorong agar penyelenggara di pelayanan publik bisa ditingkatkan termasuk sarana dan prasarana. Kehadiran Ombudsman bisa membantu mempercepat kualitas layanan publik," tegasnya.

Untuk itu, Ombudsman mendorong untuk memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit penyelenggaraan layanan publik kategori A dan B sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kompetensi menyelenggarakan pelayanan publik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top