Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan di Tangsel akan Dihukum

📅 Rabu, 04 Mar 2026, 16:31 WIB | Oleh:
Oknum Prajurit TNI Terlibat Penganiayaan di Tangsel akan Dihukum Doc: ANTARA/Walda Marison
Ket. Kadispenad Kolonel (Inf) Donny Pramono di Mabes AD, Jakarta Pusat, Jumat (31/10).

TANGERANG -- Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Dispenad) mengungkapkan bahwa oknum prajurit berinisial Peltu A terlibat dugaan kasus penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan akan ditindak tegas sesuai hukum dan disiplin militer yang berlaku.

"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi bersama Polres Tangerang Selatan pasca terjadinya dugaan penganiayaan tersebut. Pada Senin (2/3) malam, oknum prajurit kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Madenpom Jaya/1 Tangerang.

"Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang," ucapnya.

Ia bilang, untuk proses pemeriksaan saat ini masih terus berjalan dan dilakukan secara menyeluruh sebagai mengungkap peristiwa yang terjadi secara utuh.

Namun, berdasarkan penyelidikan awal bahwa didapatkan keterangan insiden itu terjadi karena perselisihan akibat senggolan kendaraan. Sehingga oknum prajurit diduga menodongkan benda menyerupai pistol, yang kemudian diketahui bahwa ternyata benda tersebut adalah pistol mainan berbahan kayu.

Dalam hal ini, TNI Angkatan Darat memastikan penanganan cepat terhadap insiden tersebut. Dimana, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

"TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel," kata dia.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, telah menangani dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pria yang mengaku sebagai aparat terhadap pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu.

Akasi pria ini viral di akun Instagram @daschamindonesia. Dimana, peristiwa tersebut bermula dari adanya dua mobil yang saling bersenggolan.

Kemudian, situasi memanas ketika seorang pria tersebut menghampiri dan menganiaya pengemudi online tersebut. Korban bahkan terlihat dibanting ke jalan saat tangannya dalam kondisi terborgol.

"Memang benar ada laporan yang masuk ke Polres Tangerang Selatan pada Senin, 2 Maret 2026. Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban maupun pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan.

Wira menuturkan, peristiwa itu bermula dari senggolan antara kendaraan keduanya, hingga memicu cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan.

"Beberapa barang bukti maupun video yang beredar masih kami dalami, dan terduga pelaku sudah kami serahkan ke satuan samping (Denpom Jaya) untuk proses lebih lanjut," kata Wira.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.