OJK Siap Rilis ETF Emas Akhir April 2026, Investasi Emas Makin Praktis
📅 Jumat, 03 Apr 2026, 20:30 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Kalau biasanya orang investasi emas identik dengan beli perhiasan atau emas batangan, sekarang ada cara yang lebih praktis dan kekinian: lewat Exchange Traded Fund (ETF) emas. Instrumen ini bisa dibilang jadi “jalan tengah” buat kamu yang ingin punya eksposur ke emas tanpa perlu repot nyimpan fisiknya.
ETF emas itu pada dasarnya adalah reksa dana yang diperdagangkan di bursa saham, tapi isinya aset emas atau instrumen yang terkait dengan harga emas. Jadi, pergerakan nilainya umumnya mengikuti harga emas dunia. Bedanya dengan beli emas fisik, kamu cukup punya akun saham, klik beli, dan… selesai. Nggak perlu mikir soal tempat penyimpanan atau risiko kehilangan.
Yang bikin ETF emas menarik, likuiditasnya tinggi. Artinya, kamu bisa jual-beli kapan saja selama jam perdagangan bursa, mirip seperti saham. Buat yang suka fleksibilitas, ini jelas jadi nilai plus. Selain itu, transparansi juga lebih terjaga karena harga dan pergerakannya bisa dipantau secara real-time.
Tapi tetap ya, meskipun terdengar simpel, ETF emas bukan tanpa risiko. Harga emas sendiri bisa naik-turun tergantung kondisi global—mulai dari inflasi, suku bunga, sampai ketegangan geopolitik. Jadi, tetap perlu strategi dan pemahaman sebelum masuk.
Singkatnya, ETF emas cocok buat kamu yang ingin “punya emas” dengan cara yang lebih praktis, modern, dan tanpa ribet. Tinggal duduk manis, pantau pasar, dan sesuaikan langkah investasi sesuai tujuan keuanganmu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan grand launching instrumen investasi berupa Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada 27 April 2026, yang diharapkan dapat memperluas basis investor ritel sekaligus mendorong pendalaman pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan ketentuan terkait penerbitan ETF Emas telah diterbitkan dan saat ini memasuki tahap implementasi.
“Misalnya saja di suplai baru-baru ini, kita sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan yang terkait dengan penerbitan ETF emas yang sudah masuk tahap implementasi,” ujar Hasan dalam Konferensi Pers di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (3/4).
Sebaiknya Anda baca juga:
Hasan berharap hadirnya instrumen investasi berupa ETF Emas, dapat meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal Indonesia.
“Kita harapkan nanti akan memperluas basis investor ritel sudah dalam perumusan final dan rencana akan dilakukan grand launching-nya di akhir bulan ini, misalnya di tanggal 27 April 2026,” ujar Hasan.
Hasan memastikan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan seluruh pelaku pasar akan terus mendorong pendalaman pasar secara berimbang, baik dari sisi suplai maupun demand.
Adapun, lanjutnya, upaya tersebut dilakukan melalui inovasi pengembangan instrumen sekaligus memperhatikan aspek mitigasi risiko dan perlindungan investor.
“OJK bersama SRO dan seluruh pelaku dan stakeholders akan terus mendorong pendalaman pasar kedepannya tentu secara berimbang baik dari sisi suplai maupun demand dari sisi motif inovasi-inovasi pengembangan dan juga menyeimbangkan dengan mitigasi risiko dan pelindungan para investor kita,” ujar Hasan.
Dari sisi permintaan (demand), OJK berencana mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksa dana guna memperluas partisipasi investor ritel.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!