Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

OJK Sebut Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun Jadi Rp285,32 Triliun

Foto : ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae berbicara dalam konferensi pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Desember 2023 di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 terus menurun menjadi sebesar Rp285,32 triliun pada November 2023.

Posisi kredit restrukturisasi Covid-19 tersebut mengalami penurunan sebesar Rp15,84 triliun dari posisi sebelumnya pada Oktober 2023 yang tercatat sebesar Rp301,16 triliun.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top