OJK: Indeks Literasi Keuangan di Perbankan Capai 64,05 Persen
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi usai RDK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin (5/8/2024).
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyevutkan indeks literasi keuangan di perbankan tercatat sebesar 64,05 persen, yang menunjukkan semakin banyak masyarakat yang terliterasi keuangan dengan baik di sektor perbankan.
"Khusus terkait dengan indeks untuk perbankan dapat kami sampaikan bahwa indeks literasi keuangan di perbankan ini sebesar 64,05 persen sangat tinggi dan sebesar 34,58 persen untuk tingkat literasi perbankan syariah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa (6/8).
Indeks tersebut menggambarkan terdapat 64 dari 100 orang yang disurvei, sudah terliterasi tentang keuangan perbankan dengan.
Dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024, diketahui indeks inklusi di perbankan tercatat sebesar 68,88 persen dan indeks inklusi perbankan syariah sebesar 8,7 persen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya