Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 10 Mar 2025, 01:00 WIB

OIKN Tawarkan Investasi Hunian Melalui Skema KPBU

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono - Skema pendanaan KPBU untuk penuhi kebutuhan perumahan di Kota Nusantara.

Foto: antara

Penajam Paser Utara - Otorita Kota Nusantara (OIKN) menawarkan investasi pembangunan hunian di Kota Nusantara, ibu kota Indonesia, di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

"Skema pendanaan KPBU untuk penuhi kebutuhan perumahan di Kota Nusantara," ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, di Sepaku, Penajam Paser Utara, akhir pekan kemarin.

Seperti dikutip dari Antara, perumahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, serta masyarakat untuk di ibu kota Indonesia.

Langkah awal sebelum investasi swasta masuk, pemerintah pusat menyiapkan pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dengan skema pendanaan melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Sejumlah skema pembangunan Kota Nusantara 2025-2029 dijalankan, kata dia lagi, APBN digunakan untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi di wilayah 1B dan 1C memfasilitasi investor yang bakal membangun hunian di ibu kota Indonesia.

Hingga kini OIKN sudah menerima surat izin prakarsa (letter to proceed/LtP) untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dan hunian, kata dia pula, yang menandakan keterlibatan swasta dalam proyek tersebut.

Surat izin prakarsa pembangunan jalan dan terowongan multifungsi tersebut berasal dari dua konsorsium asing serta dua badan usaha milik negara (BUMN), kemudian LtP untuk hunian dari dua konsorsium asing, tiga perusahaan swasta nasional dan satu BUMN.

Dapat Kompensasi

Sementara itu, OIKN menyebut warga terkena dampak pembangunan Kota Nusantara, Ibu Kota Indonesia di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat.

"Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat," ungkap Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (9/3).

"Kalau ada yang belum terima, masih dalam proses kelengkapan administrasi," tambahnya.

Saat ini yang sedang diproses pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut dia, sejumlah warga pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat.

Redaktur: Andreas Chaniago

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.