
OIKN Tawarkan Investasi Hunian Melalui Skema KPBU
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono - Skema pendanaan KPBU untuk penuhi kebutuhan perumahan di Kota Nusantara.
Foto: antaraPenajam Paser Utara - Otorita Kota Nusantara (OIKN) menawarkan investasi pembangunan hunian di Kota Nusantara, ibu kota Indonesia, di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"Skema pendanaan KPBU untuk penuhi kebutuhan perumahan di Kota Nusantara," ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, di Sepaku, Penajam Paser Utara, akhir pekan kemarin.
Seperti dikutip dari Antara, perumahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri, serta masyarakat untuk di ibu kota Indonesia.
Langkah awal sebelum investasi swasta masuk, pemerintah pusat menyiapkan pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dengan skema pendanaan melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Sejumlah skema pembangunan Kota Nusantara 2025-2029 dijalankan, kata dia lagi, APBN digunakan untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi di wilayah 1B dan 1C memfasilitasi investor yang bakal membangun hunian di ibu kota Indonesia.
Hingga kini OIKN sudah menerima surat izin prakarsa (letter to proceed/LtP) untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dan hunian, kata dia pula, yang menandakan keterlibatan swasta dalam proyek tersebut.
Surat izin prakarsa pembangunan jalan dan terowongan multifungsi tersebut berasal dari dua konsorsium asing serta dua badan usaha milik negara (BUMN), kemudian LtP untuk hunian dari dua konsorsium asing, tiga perusahaan swasta nasional dan satu BUMN.
Dapat Kompensasi
Sementara itu, OIKN menyebut warga terkena dampak pembangunan Kota Nusantara, Ibu Kota Indonesia di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat.
"Sebagian besar warga terdampak pembangunan Kota Nusantara telah terima nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat," ungkap Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu (9/3).
"Kalau ada yang belum terima, masih dalam proses kelengkapan administrasi," tambahnya.
- Baca Juga: Pemerintah siapkan Sekolah Rakyat
- Baca Juga: Ramadan Fair Tingkatkan Kecintaan Pelajar Terhadap Al Quran
Saat ini yang sedang diproses pengadaan lahan untuk proyek pengendali banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut dia, sejumlah warga pemilik tanah telah menyetujui nilai kompensasi yang ditawarkan pemerintah pusat.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 4 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
- 5 Ungkap 100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Fokus pada Infrastruktur, Kebersihan, dan Layanan Kesehatan