Minat Jadi Dosen Menurun, DPR: Kesejahteraan Harus Dijamin dalam UU Sisdiknas!
📅 Senin, 15 Des 2025, 09:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: DPR RI
DENPASAR - Negara harus memberikan perhatian serius terhadap isu menurunnya minat generasi muda menjadi dosen maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan hal itu saat kunjungan kerja Komisi X ke Universitas Udayana, Bali, dalam rangka menghimpun aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Ia merespons pernyataan dari sejumlah peserta dialog yang menyebutkan bahwa profesi dosen dan PNS mulai tidak diminati. Menurutnya, hal tersebut bukan hanya persoalan tren, tetapi berakar pada masalah kesejahteraan.
“Kalau tadi ada pernyataan bahwa besok dosen itu sudah tidak diminati, besok PNS tidak diminati, itu mungkin pertama dilihat dari sisi pendapatan,” ujar MY Esti, dikutip dari media DPR RI, Kamis (11/12).
Ia menilai kondisi inflasi tidak diikuti dengan penyesuaian gaji yang memadai, khususnya bagi para PNS dan dosen sebagai tenaga pendidik. Akibatnya, secara perlahan profesi tersebut dinilai tidak lagi mampu memberikan kesejahteraan yang layak.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Karena tingkat inflasi tidak diikuti dengan kenaikan gaji yang memadai, sehingga ada kecenderungan mereka semakin tidak sejahtera. Itu tantangan bagi kami, bagi negara,” tegas Legislator Dapil Provinsi DIY ini.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas tidak cukup hanya membahas kurikulum, struktur sistem pendidikan, atau tata kelola. Ia meminta agar aspek kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menjadi poin utama yang harus dipertegas dalam regulasi baru nanti.
“Kalau persoalannya adalah soal kesejahteraan, maka penekanan dalam RUU Sisdiknas juga harus berbicara mengenai hal itu. Kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan, tanpa jaminan kesejahteraan yang lebih baik, profesi dosen dan pendidik berpotensi semakin kehilangan peminat. Kondisi ini, menurutnya, akan berpengaruh langsung pada kualitas pendidikan nasional dalam jangka panjang.
“Kalau kita tidak pastikan mereka sejahtera, kemungkinan besar mereka tidak akan berkenan lagi menjadi dosen dan akan memilih jalur lain,” katanya.
Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi ini dalam pembahasan RUU Sisdiknas bersama pemerintah. Menurutnya, negara wajib memastikan bahwa profesi pendidik tetap menjadi profesi terhormat dengan tingkat kesejahteraan yang memadai.
“Kami tidak ingin pendidikan kita berada dalam situasi krisis tenaga pengajar. Karena itu, kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan harus menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!