Menteri LH Ikut Bersihkan Kali Cipinang, Pastikan Gerak Cepat Atasi Sungai Tercemar
📅 Jumat, 01 Nov 2024, 12:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Prisca Triferna
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan bergerak cepat mengatasi isu pencemaran sungai Jakarta termasuk merencanakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal serta memeriksa ketaatan industri dalam pengelolaan limbah.
Ditemui usai melakukan aksi bersih sungai di Jakarta, Jumat (1/11), Menteri LH Hanif mengatakan dalam kaitan dengan pencemaran di Kali Cipinang kebanyakan pencemar yang memenuhi aliran sungai adalah sampah domestik atau rumah tangga yang dibuang oleh warga sekitar.
"Jadi nanti kami harus menyusun IPAL komunal wajib kalau sudah rumah tangga. Tapi kami akan mengecek kembali outlet dari semua usaha besar, usaha yang ada di sini," ujar Hanif.
Untuk pemeriksaan ketaatan tersebut, unsur penyidik dan penegakan hukum yang ada di Kementerian LH saat ini akan melakukan pendalaman dalam beberapa waktu ke depan.
Dia juga memastikan mengaktifkan kembali laboratorium Kementerian LH untuk memeriksa baku mutu lingkungan dan mencari sumber pencemarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi kami sudah siapkan dalam 2 bulan ini, Insya Allah Januari kami akan mulai main penyebab limbah-limbah itu dan pasti itu kami akan lakukan," katanya.
Dia memperingatkan kepada pelaku usaha jika terbukti melakukan pelanggaran ketaatan atau menjadi salah satu faktor penyebab pencemaran di sungai-sungai, termasuk di Jakarta, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum. Penegakan hukum dilakukan termasuk pemberian denda sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.
Menurut data Kementerian LH, indeks kualitas air (IKA) nasional pada 2023 mencapai 54,59 poin, atau naik dari 53,88 poin pada 2022. Khusus untuk wilayah Jakarta, mencatat IKA pada 2023 40,76 atau turun dari 41,17 pada 2022.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!