Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri LH Ikut Bersihkan Kali Cipinang, Pastikan Gerak Cepat Atasi Sungai Tercemar

📅 Jumat, 01 Nov 2024, 12:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri LH Ikut Bersihkan Kali Cipinang, Pastikan Gerak Cepat Atasi Sungai Tercemar Doc: ANTARA/Prisca Triferna
Ket. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dan Wamen LH Diaz Hendropriyono (menunduk, topi abu) menyapa warga ketika melakukan kegiatan bersih-bersih sungai di bantaran Kali Cipinang, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan akan bergerak cepat mengatasi isu pencemaran sungai Jakarta termasuk merencanakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal serta memeriksa ketaatan industri dalam pengelolaan limbah.

Ditemui usai melakukan aksi bersih sungai di Jakarta, Jumat (1/11), Menteri LH Hanif mengatakan dalam kaitan dengan pencemaran di Kali Cipinang kebanyakan pencemar yang memenuhi aliran sungai adalah sampah domestik atau rumah tangga yang dibuang oleh warga sekitar.

"Jadi nanti kami harus menyusun IPAL komunal wajib kalau sudah rumah tangga. Tapi kami akan mengecek kembali outlet dari semua usaha besar, usaha yang ada di sini," ujar Hanif.

Untuk pemeriksaan ketaatan tersebut, unsur penyidik dan penegakan hukum yang ada di Kementerian LH saat ini akan melakukan pendalaman dalam beberapa waktu ke depan.

Dia juga memastikan mengaktifkan kembali laboratorium Kementerian LH untuk memeriksa baku mutu lingkungan dan mencari sumber pencemarnya.

"Jadi kami sudah siapkan dalam 2 bulan ini, Insya Allah Januari kami akan mulai main penyebab limbah-limbah itu dan pasti itu kami akan lakukan," katanya.

Dia memperingatkan kepada pelaku usaha jika terbukti melakukan pelanggaran ketaatan atau menjadi salah satu faktor penyebab pencemaran di sungai-sungai, termasuk di Jakarta, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum. Penegakan hukum dilakukan termasuk pemberian denda sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

Menurut data Kementerian LH, indeks kualitas air (IKA) nasional pada 2023 mencapai 54,59 poin, atau naik dari 53,88 poin pada 2022. Khusus untuk wilayah Jakarta, mencatat IKA pada 2023 40,76 atau turun dari 41,17 pada 2022.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.