Mensos Risma Bebaskan ODGJ yang Dipasung di Kalsel, Bawa ke RSJ
📅 Jumat, 14 Jun 2024, 09:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos
JAKARTA -Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjemput Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan, guna mendapatkan pengobatan di rumah sakit jiwa terdekat.
Dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta pada Kamis (13/6) malam, Risma menggunakan speedboat untuk menyeberangi Sungai Martapura menuju Desa Sei Lirik, Kecamatan Bakumpai.
Setelah dari desa tersebut, ia juga menempuh perjalanan darat sekitar 1 jam untuk menjemput ODGJ di Desa Begagap, Kecamatan Barambai.
"Kita bawa dulu ke rumah sakit jiwa. Setelah itu kalau sudah clear nanti kita serahkan ke keluarganya, tapi yang jelas puskesmas sudah tahu nanti bisa diberikan obat setiap bulan sekali di puskesmas," ujar Risma.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia berpesan kepada keluarga pasien agar tidak malu dengan kondisi anggota keluarga yang mengalami disabilitas mental. Menurutnya, siapapun bisa mengalami masalah kejiwaan karena tiap orang memiliki kondisi psikis dan mental yang berbeda.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan ODGJ tidak berbeda dengan penyakit fisik seperti penyakit jantung, ginjal, dan diabetes yang sama-sama membutuhkan pengobatan.
"Saya diberi tahu dokter, asal mereka rajin mengonsumsi obat. Maka seperti penyakit jantung, diabetes juga seperti itu," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Risma pun menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan sebab sudah bisa ditanggung BPJS.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Begagap Zulhamid menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Risma dan tim yang menjemput langsung ODGJ.
"Saya berterimakasih sekali kedatangan Ibu Menteri yang bisa hadir di desa kami. Bahkan Kemensos berupaya mengobati. Semoga warga kami bisa pulih seperti semula," katanya.
Pembebasan pasung tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan bakti sosial di Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kementerian Sosial telah membebaskan 12ODGJ yang dipasung sejak awal Juni tahun ini.*
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!