Menparekraf: Penutupan TikTok Shop lindungi produk UMKM Indonesia
📅 Minggu, 08 Okt 2023, 23:33 WIB | Oleh: Arif
Doc: ANTARA/Fathnur Rohman
Cirebon - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menilai kebijakan pemerintah yang menutup fitur lokapasar padaplatformTikTokShop sebagai cara melindungi produk Indonesia dan menciptakan persaingan yang sehat.
"Pemerintah mendorong suatu regulasi yang memberdayakan UMKM. TikTok Shop ini dirasakan menjadi ancaman untuk produk-produk Indonesia," kata Sandiaga di Cirebon, Jawa Barat, Minggu.
Ia menjelaskan sejatinya pemerintah selalu berpihak pada pelaku UMKM di Indonesia, karena terus memberikan ruang kepada mereka untuk mengembangkan produk sekaligus memperluas pemasaran baik itu secara konvensional maupun digital.
Dirinya menyebutkan para pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di sektor ekonomi kreatif harus beradaptasi dengan perkembangan dunia digital.
Dalam menciptakan persaingan pasar yang sehat, maka di sinilah pemerintah hadir dengan membuat kebijakan supaya produk UMKM dapat bersaing dan laku terjual.
Sebaiknya Anda baca juga:
"UMKM selama ini berjualan bisa tetap sesuai regulasi, tapi mementingkan produk-produk dalam negeri," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, pihak TikTok sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah terkait adanya regulasi yang berujung pada penutupan fitur lokapasar diplatformtersebut.
"Kami sudah berhubungan dengan TikTok dan mereka akan mengikuti regulasi baru kita," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut dia, semua stakeholder terkait akan memfasilitasi para pengguna fitur TikTok Shop untuk memberikan masukan sehingga keputusan yang diambil pemerintah tetap mementingkan keberlangsungan produk-produk UMKM asal Indonesia di dunia digital.
"Para 'TikTok Shopper' yang selama ini berjualan, kita harapkan masukannya supaya kita setelahrelaunchinglagi dengan izin yang baru dan sesuai regulasinya, maka pemerintah akan memfasilitasi," ucap dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!