Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Menpan RB Tegaskan Larangan Buka Bersama Harus Dipatuhi ASN

Foto : ANTARA/MUHAMMAD IZFALDI

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan pidato saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis (16/3/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi larangan buka puasa bersama. Masyarakat umum tidak perlu.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan larangan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah harus dipatuhi oleh menteri/pejabat pemerintahan.

"Para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Akan tetapi, untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama," ujar Anas, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/3).

Menurut dia, arahan Presiden Jokowi yang dimuat dalam surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 itu ditujukan demi kebaikan bersama karena momen Ramadhan kali ini berada pada masa transisi dari pandemi COVID-19 menuju endemi.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top