Menpan RB dan Mensesneg Pratikno Matangkan Tahap Pemindahan ASN di IKN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Mensesneg Pratikno.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Anas bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (21/2), guna mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN, baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, maupun sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.
"Kami sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan pemindahan kementerian dan lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya," kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/2).
Dia menjelaskan telah dilakukan pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengidentifikasi seberapa penting peran terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi K/L tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya