Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menpan RB dan Mensesneg Pratikno Matangkan Tahap Pemindahan ASN di IKN

📅 Kamis, 22 Feb 2024, 15:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menpan RB dan Mensesneg Pratikno Matangkan Tahap Pemindahan ASN di IKN Doc: antarafoto
Ket. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dan Mensesneg Pratikno.

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Anas bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (21/2), guna mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN, baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, maupun sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.

"Kami sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan pemindahan kementerian dan lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya," kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/2).

Dia menjelaskan telah dilakukan pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengidentifikasi seberapa penting peran terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi K/L tersebut.

Selain itu, dilakukan pula identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) sekaligus sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

Terkait pemenuhan ASN di IKN, Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, antara lain menguasai literasi, mampu mengerjakan banyak tugas (multitasking), menguasai substansi prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," jelasnya.

Anas menekankan strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perubahan secara fisik, tetapi juga paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju pemerintah pintar atau smart government.

Dalam penerapannya, pemerintahan pintar di IKN mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan kelincahan (agile???????) dengan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

"Digitalisasi berperan sentral sejak awal (digital by design) yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN," ujar Anas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.