Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Menpan RB dan Mensesneg Matangkan Tahap Pemindahan ASN di IKN

Foto : ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB

Menpan RB Abdullah Azwar Anas (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat bertemu di Kantor Kemenpan RB di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Anasbertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratiknodi Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (21/2), guna mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN, baik dari aspek kelembagaan, tata kelola, maupun sumber daya manusia (SDM)aparaturnya.

"Kami sudah detailkan bersama Pak Menseneg terkait penapisan pemindahan kementerian dan lembaga, rencana pengisian ASN di IKN, dan tentunya transformasi digital pemerintahan di IKN nantinya," kata Anas dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/2).

Dia menjelaskan telah dilakukan pendefinisian peran strategis kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk mengidentifikasi seberapa penting peran terhadap negara, daya saing, serta kemandirian ekonomi K/L tersebut.

Selain itu, dilakukan pula identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) sekaligus sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.

Terkait pemenuhan ASN di IKN, Anasmengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN, antara lain menguasai literasi, mampu mengerjakan banyak tugas (multitasking), menguasai substansi prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya, perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," jelasnya.

Anas menekankan strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perubahan secara fisik, tetapi juga paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju pemerintah pintar atau smartgovernment.

Dalam penerapannya, pemerintahan pintar di IKN mengutamakan fleksibilitas, kolaborasi, dan kelincahan (agile???????) dengan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

"Digitalisasi berperan sentral sejak awal (digital by design) yang didukung oleh strategi penyediaan layanan SPBE Prioritas melalui GovTech. Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN," ujar Anas.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top