Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkum Supratman Andi Silaturahmi dengan Pemimpin Redaksi Bahas KUHAP-KUHP

📅 Minggu, 11 Jan 2026, 11:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkum Supratman Andi Silaturahmi dengan Pemimpin Redaksi Bahas KUHAP-KUHP Doc: ANTARA
Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej bersilaturahmi bersama para pemimpin redaksi di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta.

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menggelar silaturahmi bersama para pemimpin redaksi (pemred) media nasional sebagai ruang komunikasi yang hangat dan terbuka antara pemerintah dan publik, dan menjadi ruang diskusi, mulai dari pembahasan KUHP, KUHAP, transformasi digital, hingga pos bantuan hukum (posbankum).

Dia mengatakan ini merupakan bentuk Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk berkomunikasi, sekaligus mewakili pemerintah, untuk selalu melakukan komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami harus menjelaskan, apa yang menjadi pikiran, dan apa yang menjadi harapan presiden. Bagi kami sebagai pembantu presiden, kami tahu bahwa bapak presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan,” kata Supratman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (11/1).

Kegiatan silaturahmi ini dihadiri oleh 31 pemred, beberapa jurnalis senior, serta perwakilan dari Dewan Pers. Dalam agenda itu hadir pula Direktur Utama ANTARA Benny Butarbutar.

Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Soepomo, Jumat (9/1) malam, dia menyampaikan salah satu program Kemenkum, yang juga merupakan fokus presiden adalah membangun transformasi digital, yang ia jadikan sebagai fokus kerja pertama.

"Saya memang sudah canangkan, tidak boleh tidak, (pelayanan publik) harus digitalisasi. Digitalisasi akan membuat layanan makin mudah, dan memberi kepastian,” kata dia.

Selain itu, menurut dia, presiden juga selalu menyatakan bahwa akses terhadap keadilan harus bisa dirasakan dan didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah. Tahun 2025, Kemenkum menargetkan pembentukan posbankum untuk seluruh wilayah Indonesia hanya di 7.000 desa/kelurahan.

“BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi,” kata dia.

Dia juga memberikan gagasan untuk meloloskan pembiayaan berbasis intellectual property (IP) kepada konten kreator. Kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak hanya memberi perlindungan semata, tetapi juga membentuk ekosistem supaya memberikan pengaruh terhadap pergerakan ekonomi.

“Alhamdulillah, akhirnya disepakati Indonesia menyiapkan platform untuk industri kreatif kita sebesar 10 triliun untuk tahun 2026, dan yang paling membanggakan, kita menjadi negara ke-15 dunia yang menyiapkan pembiayaan yang berbasis seperti ini (IP),” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan setiap kali dirinya memberikan sosialisasi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ia selalu mengatakan bahwa membentuk KUHP itu tidak mudah di negara yang multi-etnis, multi-religi, dan multi-culture seperti di Indonesia. Setiap isu pasti ada pro kontra, pasal tentang perzinahan dan kohabitasi misalnya.

"Di sinilah kita harus mengambil keputusan,” kata Eddy.

Dia mengatakan bahwa KUHP atau hukum pidana, adalah hukum yang di manapun berlaku universal. Tapi ada tiga isu yang tidak bisa dibanding-bandingkan.

“Satu adalah delik politik. Kemudian defamation, penghinaan. Dan yang ketiga adalah kesusilaan, itu setiap negara berbeda,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

39 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.