Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menkominfo Ajak Generasi Muda Ambil Andil Perangi Judi Online

📅 Senin, 17 Jun 2024, 23:09 WIB | Oleh:
Menkominfo Ajak Generasi Muda Ambil Andil Perangi Judi Online Doc: antara

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak generasi muda termasuk dari kalangan mahasiswa untuk dapat mengambil andil secara aktif memerangi judionline.

Ajakan itu disampaikan karena melihat banyaknya masyarakat di Indonesia yang mengalami masalah akibat judionlinedan akhirnya mengalami keretakan dalam keluarga.

"Saya mengajak sama-sama kita semua memerangi judionline, karena judionlineini bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga hubungan di dalam keluarga itu sendiri," kata Budi dalam keterangannya yang diterima, Senin.

Budi mengatakan kemajuan teknologi dalam era digitalisasi memang membawa dampak positif, namun di samping itu terdapat efek negatif yang juga menyertainya.

Bahkan apabila tidak ditangani dengan baik, nilai-nilai negatif dari teknologi dinilai Budi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam hal ini judionlinedan pinjamanonlineilegal menjadi contoh dari dampak buruk yang ditimbulkan dari adanya teknologi digital.

"Maraknya berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pada pembunuhan akibat terjebak pinjamanonlinedan judionlinemerupakan dampak negatif yang meresahkan dari perkembangan digitalisasi," kata Budi.

Maka dari itu, Budi mengajak generasi muda agar mengambil bagian untuk mencegah dampak-dampak negatif tersebut menjadi semakin parah dan merusak generasi mendatang.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan generasi muda, termasuk juga dunia pendidikan yang menjadi pendidik bagi generasi muda dalam mencegah dampak buruk judionlineialah dengan aktif meningkatkan literasi digital dalam kehidupan bermasyarakat.

"Penanaman kurikulum digital dengan tetap menekankan pada nilai-nilai positif, juga perlu ditingkatkan demi menghindari kemunculan pelaku kejahatan digital baru," ungkapnya.

Melengkapi literasi digital yang dimasifkan kepada masyarakat, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan regulasi yang dapat melindungi generasi muda di masa mendatang dari dampak negatif di era digital.

Aturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sebentar lagi dalam waktu yang tidak lama kami akan mengeluarkan regulasi mengenaichild online protectionyang artinya melindungi anak di ruang digital. Kita ingin agar anak-anak kita bisa bertumbuh dengan konten-konten yang baik," harap Menteri Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.