Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Menkominfo Ajak Generasi Muda Ambil Andil Perangi Judi Online

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak generasi muda termasuk dari kalangan mahasiswa untuk dapat mengambil andil secara aktif memerangi judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak generasi muda termasuk dari kalangan mahasiswa untuk dapat mengambil andil secara aktif memerangi judionline.

Ajakan itu disampaikan karena melihat banyaknya masyarakat di Indonesia yang mengalami masalah akibat judionlinedan akhirnya mengalami keretakan dalam keluarga.

"Saya mengajak sama-sama kita semua memerangi judionline, karena judionlineini bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga hubungan di dalam keluarga itu sendiri," kata Budi dalam keterangannya yang diterima, Senin.

Budi mengatakan kemajuan teknologi dalam era digitalisasi memang membawa dampak positif, namun di samping itu terdapat efek negatif yang juga menyertainya.

Bahkan apabila tidak ditangani dengan baik, nilai-nilai negatif dari teknologi dinilai Budi dapat menjadi penyakit dan penyimpangan di dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam hal ini judionlinedan pinjamanonlineilegal menjadi contoh dari dampak buruk yang ditimbulkan dari adanya teknologi digital.

"Maraknya berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pada pembunuhan akibat terjebak pinjamanonlinedan judionlinemerupakan dampak negatif yang meresahkan dari perkembangan digitalisasi," kata Budi.

Maka dari itu, Budi mengajak generasi muda agar mengambil bagian untuk mencegah dampak-dampak negatif tersebut menjadi semakin parah dan merusak generasi mendatang.

Salah satu langkah yang bisa dilakukan generasi muda, termasuk juga dunia pendidikan yang menjadi pendidik bagi generasi muda dalam mencegah dampak buruk judionlineialah dengan aktif meningkatkan literasi digital dalam kehidupan bermasyarakat.

"Penanaman kurikulum digital dengan tetap menekankan pada nilai-nilai positif, juga perlu ditingkatkan demi menghindari kemunculan pelaku kejahatan digital baru," ungkapnya.

Melengkapi literasi digital yang dimasifkan kepada masyarakat, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan regulasi yang dapat melindungi generasi muda di masa mendatang dari dampak negatif di era digital.

Aturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sebentar lagi dalam waktu yang tidak lama kami akan mengeluarkan regulasi mengenaichild online protectionyang artinya melindungi anak di ruang digital. Kita ingin agar anak-anak kita bisa bertumbuh dengan konten-konten yang baik," harap Menteri Budi.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Ones

Komentar

Komentar
()

Top