Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Pangan Zulhas Sebut Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih dari Himbara

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 12:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Pangan Zulhas Sebut Dana Pinjaman Kopdes Merah Putih dari Himbara Doc: ANTARA
Ket. Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam rapat lanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zukifli Hasan atau Zulhas mengatakan dana pinjaman untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih berasal dari Himpunan Bank Negara (Himbara).

Zulhas menyampaikan pinjaman tersebut akan tersedia antara Rp4-5 miliar sesuai dengan yang dibutuhkan. Pihak Himbara juga akan melakukan verifikasi ketat terkait dengan pinjaman yang diajukan.

"Dana Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu, nanti dananya pinjaman dari Himbara. Platformnya antara Rp4-5 miliar sesuai kebutuhan," kata Zulhas usai Rapat Lanjutan Kopdes di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Jumat (2/5).

Ia menjelaskan penyaluran dana tersebut akan dilakukan setelah resmi Kopdes terbentuk dan berbadan hukum. Saat ini, jumlah Kopdes yang sudah terbentuk sebanyak 5.200 koperasi di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, kata Zulhas, kehadiran Kopdes diharapkan dapat menghapus rentenir di desa-desa dan nantinya keluarga dari anggota koperasi dapat menjadi agen BRI-Link.

"Jadi kalau memang di desa sudah ada keperluan, ada bisnis yang bagus, itu bisa disambungkan kepada BRI atau BNI. Jadi sebetulnya Kopdes ini juga akan memperpendek akses, mempermudah akses ya dari perbankan, dari pusat, langsung kepada pedesaan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan pinjaman Rp5 miliar akan memiliki skema pembayaran hingga 10 tahun dengan bunga subsidi.

Namun, ia menegaskan bahwa pinjaman kepada anggota koperasi tidak berupa uang, melainkan berupa barang atau kebutuhan yang diperlukan.

Menurut Budi, hal ini dilakukan agar Kopdes lebih kredibel dan tidak ada penyalahgunaan dana pinjaman.

"Itu bukan diberikan dalam bentuk uang, tapi plafon. Misalnya ada yang butuh truk, yang dibayarin ke perusahaan truk-nya, dikasihnya barang, gitu loh," ucap Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.