Menkeu Purbaya: Anggaran Tak Terserap Akan Dipakai Bayar Utang Negara
📅 Jumat, 17 Okt 2025, 07:00 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Aji Cakti
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) yang tidak terserap akan dialihkan untuk membayar utang negara. Langkah itu, kata Purbaya, menjadi bagian dari upaya menjaga efisiensi fiskal dan mendorong percepatan realisasi belanja pemerintah.
“Kalau mereka nggak bisa menyerap juga, saya pindahkan anggarannya ke tempat lain atau saya kurangi utang atau saya pakai untuk bayar utang,” kata Purbaya saat ditemui usai kegiatan “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis.
Purbaya mengatakan tidak memiliki niat menargetkan K/L tertentu yang serapan anggarannya rendah. Justru, kata dia, tujuannya adalah mendorong mereka untuk segera menyerap anggaran.
“Masih ada dua minggu, kita lihat sampai akhir Oktober seperti apa. Kalau akhir Oktober belum menyerap juga, dan rencananya nggak terlalu jelas, saya potong,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengungkapkan realisasi 15 kementerian/lembaga (K/L) yang menerima pagu anggaran terbesar, di mana Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian mencatatkan realisasi yang masih rendah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Realisasi belanja K/L sampai dengan September sudah mencapai 62,8 persen dari proyeksi. Beberapa K/L dengan anggaran besar kami soroti bahwa penyerapannya masih di bawah 50 persen,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10).
Rinciannya, BGN baru membelanjakan anggaran sebesar Rp19,7 triliun per 30 September 2025, setara 16,9 persen dari proyeksi Rp116,6 triliun.
Sementara Kementerian PU merealisasikan belanja Rp41,3 persen atau 48,2 persen dari proyeksi Rp85,7 triliun dan Kementan Rp9 triliun atau 32,8 persen dari proyeksi Rp27,3 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara 12 K/L lain yang menerima pagu besar telah melaporkan realisasi di atas 50 persen.
Adapun total realisasi belanja 15 K/L dengan anggaran besar tercatat mencapai Rp692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp1.097,3 triliun.
Suahasil mendorong K/L untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan belanja, termasuk mempercepat pelaksanaan kegiatan/proyek dan pengadaan barang dan jasa (BPJ); monitoring rencana penggunaan dana dan mendorong pembiayaan termin kegiatan sesuai dengan jadwal; serta menginventarisasi kendala untuk mitigasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!