Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengenaskan Ada Bayi Dibuang di Toilet, Polisi Pun Turun Tangan Mengusut

📅 Sabtu, 19 Agu 2023, 00:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengenaskan Ada Bayi Dibuang di Toilet, Polisi Pun Turun Tangan Mengusut Doc: ANTARA/Rangga Musabar
Ket. Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand.

Palu - Mengenaskan, Kepolisian Resor Kota Palu, Sulawesi Tengah, mendalami penyelidikan kasus pembuangan bayi di toilet Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapurapada Senin (14/8).

"Kami telah mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut pada hari Rabu (16/8)dan saat ini kasusnya diperiksa dan didalami di bagian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," kata Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand di Palu, Jumat.

Ia mengungkapkan kronologi kasus tersebut di mana pelaku berinisial AR masih di bawah umur, yang berusia 16 tahun lima bulan.

Dia mengatakan bahwa mulanya pelaku AR bersama ayahnya serta kakak laki-lakinya mendatangi IGD RSUD Anutapura untuk melakukan pemeriksaan karena AR mengaku mengalami sakit di perut sejak Jumat malam (11/8).

Sebelum melakukan pemeriksaan, AR meminta izin untuk ke toilet karena merasa seperti ingin buang air besar (BAB)yang kemudian diantar oleh ayahnya ke toilet laki-laki.

"Di kamar mandi itulah dia kemudian melahirkan sendiri. Karena kaget dan takut diketahui orang, bayi itu langsung ditaruh di tangki air kloset duduk," katanya.

Setelah itu, kata Ferdinand, AR kemudian kembali masuk menjalani proses pemeriksaan dan berdasarkan pemeriksaan dokter dikatakan bahwa dia hamil dikarenakan saat dilakukan USG hanya tertinggal plasenta di dalam rahim.

"Setelah di USG dokter lihat tinggal plasenta, maka dokter meminta agar pasien dikuret tapi pasien dan keluarga menolak, mereka minta pulang dan mengatakan anaknya tidak hamil," katanya.

Menurut dia, pelaku AR sempat menolak untuk dimintai keterangan, namun setelah diberikan pengertian, dia akhirnya mengakui perbuatannya.

"Adapun usia pacar dari pelaku yaitu berusia 19 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan dari awal dia siap bertanggung jawab dan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Ke depan apabila keluarga perempuan berkeberatan, maka ada ancaman hukuman untuk persetubuhan dengan anak di bawah umur," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa AR saat ini berstatus pelaku karena telah membuang bayinya dan sebagai korban.

Sebelumnya, sosok jasad bayi laki-laki ditemukan di dalam toilet pria di IGD Kebidanan RSU Anutapura Palu olehcleaning servicepada Senin (14/8).

Saat sedang melakukan tugasnya, saksi mencium aroma tidak sedapdan berusaha mencari sumber bauitu yang kemudian menemukan sumbernyadari dalam tangki air kloset duduk toilet pria. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

45 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.