Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengagetkan Gara-gara Sepele Ini Pelaku Tega Membunuh Pencari Kepiting

📅 Kamis, 28 Mar 2024, 05:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Gara-gara Sepele Ini Pelaku Tega Membunuh Pencari Kepiting Doc: ANTARA/HO-BPBD Surabaya
Ket. Arsip - Sejumlah petugas bersama warga mengevakuasi jenazah laki-laki menggunakan sepeda motor di are tambak Sukolilo Surabaya, Selasa (19/3/2024).

Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap motif pelaku pembunuhan pencari kepiting yang ditemukan di area tambak Sukolilo, yakni karena sakit hati wilayahnya ditempati korban.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (27/3), mengatakan terduga pelaku yang ditangkap pada Kamis (21/3) di Jember, adalah SH pria berusia 42 tahun asal Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo.

"Pembunuhan tersebut bukan karena spontan, melainkan sudah terencana secara matang untuk menghabisi korban, karena merasa sakit hati gara-gara masuk wilayahnya." ucapnya.

Selain itu, kata dia, tersangka SH mengaku merencanakan aksinya usai kesal dengan ulah korban yang membuang motornya sebulan sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

"Sebulan sebelum kejadian, korban dan SH memiliki perselisihan perebutan wilayah tambak kepiting, ada cekcok kemudian korban merespon dengan melempar kendaraan yang digunakan SH ke tambak," kata AKBP Hendro.

Rupanya, kata Hendro, hal itu menyulut dendam, setelah itu pada 18 Maret 2024, SH berencana melakukan pembunuhan pada korban.

"SH lantas berangkat ke tambak lebih awal daripada korban sekitar pukul 05.00 WIB dengan membawa sebilah celurit," ucapnya.

Namun, karena alat perlengkapan mencari kepitingnya tertinggal, ia sempat menyimpan senjata tajam di sekitar lokasi.

"SH sempat pulang ambil perlengkapan ke rumah lalu menunggu korban di TKP lagi,"kata AKBP Hendro.

Tak lama kemudian, lanjutnya, SH mendapati korban dan teman-temannya tiba di lokasi, setelah korban berpisah dengan teman-temannya, saat itulah SH mulai melancarkan aksinya untuk menghabisi nyawanya.

AKBP Hendro menambahkan, rencana tersangka akan memenggal leher, tapi karena suatu hal jadi kena punggung sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban luka.

"Saat itu korban sempat lari dan SH mengejar, namun korban kehabisan darah dan meninggal di tempat. Ternyata SH juga takut peristiwanya diketahui, lalu kabur ke Jember," ujarnya.

"Akibat ulahnya ini, SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

39 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.