Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengagetkan, Ada Jaringan Home Industri Narkoba Jenis Sintetis

📅 Kamis, 14 Sep 2023, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Ada Jaringan Home Industri Narkoba Jenis Sintetis Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Ket. Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan (ketiga dari kanan), di Serang, Banten, Rabu (13/9/2023) ungkap kasus home industri narkoba sintetis di Kabupaten Bogor.

Serang - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Serang berhasil mengungkap jaringan home industri produksi narkoba jenis sintetis atau tembakau gorila di sebuah apartemen di daerah Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, di Serang, Banten, Rabu, mengatakan, polisi mengamankan dua pelaku yang memproduksi dan seorang penyuplai bahan baku tembakau gorila di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta Timur.

Kedua produsen tembakau gorila tersebut, AS (27) ditangkap di apartemen Sentul, Kabupaten Bogor, kemudian IH (23) ditangkap di daerah Bojonggede, Kabupaten Bogor, sedangkan RF (31) penyuplai bahan baku ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari ketiga tersangka ini, diamankan barang bukti berupa perlengkapan dan bahan baku pembuatan tembakau gorila, dua bungkus besar sabu seberat 177 gram, dua bungkus ganja, tiga bungkus besar tembakau gorila hasil produksi, tiga unit timbangan digital, serta dua unit handphone.

"Ketiga tersangka ditangkap pada akhir Agustus kemarin. Peran AS dan IH, memproduksi tembakau gorila, peran RF selain memproduksi juga menyuplai bahan baku tembakau gorila dan mengedarkan di wilayah Jabodetabek," katanya.

Kapolres mengatakan pengungkapan rumah industri tembakau gorila ini bermula dari tertangkapnya TR (20) di Kota Serang, berkat informasi masyarakat pada Maret 2023 dengan barang bukti 10 gram tembakau gorila.

Tersangka TR merupakan pengedar tembakau gorila di Kota Serang yang mengaku baru dua hari melakukan bisnis narkoba namun sudah mendapatkan keuntungan Rp3 juta.

Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan jika bisnis pembuatan tembakau gorila di apartemen oleh AS, IH dan RF sudah berjalan sejak 2022. Peredaran hasil produksi dilakukan melalui media sosial Instagram.

"Sistem penjualannya terputus, artinya tidak saling kenal antara pengedar, tujuannya supaya tidak mudah diketahui petugas. Omset AS, IH dan RF dari bisnis pembuatan tembakau gorila ini mencapai Rp600 juta per bulan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

54 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.