Mendagri Minta Pemerintah Daerah untuk Kejar Target Realisasi APBD
📅 Minggu, 28 Des 2025, 19:40 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kemendagri
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta, pemerintah daerah (pemda) segera membenahi tata kelola keuangan daerah. Hal ini penting, guna mengejar realisasi APBD menjelang akhir tahun 2025.
Berdasarkan data per 30 November 2025, total realisasi pendapatan provinsi, kabupaten, dan kota tercatat mencapai Rp1.200 triliun atau 88,35 persen. Sementara itu, total realisasi belanja daerah mencapai Rp1.082 triliun atau 75,43 persen.
"Kita harapkan angka tersebut terus meningkat hingga akhir tahun anggaran. Sebab 31 Desember 2024 lalu capaian realisasi pendapatan maupun belanja seluruh daerah jauh lebih tinggi dari realisasi saat ini," kata Tito dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (27/12).
Tito menjelaskan, tahun lalu total realisasi pendapatan seluruh daerah mencapai Rp1.367 triliun atau 97,29 persen. Sedangkan, realisasi belanja sebesar Rp1.365 triliun atau 91,72 persen.
“Mudah-mudahan di akhir Desember nanti angkanya lebih baik lagi. Lebih tinggi dari capaian akhir November 2025 dan akhir Desember 2024," ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian, Tito menegaskan, realisasi belanja pemerintah menjadi faktor penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja pemerintah daerah yang tinggi, meningkatkan peredaran uang di masyarakat, sehingga mendorong daya beli dan konsumsi rumah tangga.
"Konsumsi rumah tangga merupakan salah satu kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, belanja pemerintah daerah juga berperan sebagai stimulus bagi sektor swasta agar tetap bergerak dan produktif," ujar dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!