Menag Nasaruddin Umar Resmikan Sekolah Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Setiakin) di Pangkalpinang
📅 Selasa, 18 Nov 2025, 22:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Uma meresmikan Sekolah Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Setiakin) di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Selasa sore.
"Kita berharap peresmian ini dapat membantu pemerintah untuk menciptakan kesadaran moral dan spiritual masyarakat Bangsa Indonesia," kata Nasaruddin Uma saat peresmian Setiakin di Pangkalpinang, Selasa sore.
Ia mengatakan keberadaan Sekolah Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Setiakin) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dapat meningkatkan kesadaran moral dan spiritual masyarakat. Bayangkan jika seluruh masyarakat Indonesia memiliki kesadaran moral dan spiritual ini, maka dapat menciptakan kedamaian, keakraban, kerukunan, keindahan dan ini tentu menjadi buah bibir dunia internasional.
"Budaya kita yang plural tetapi kita bisa menyumbangkan satu contoh sebagai bangsa yang damai di dunia," katanya.
Ia mengatakan pengembangan Sekolah Tinggi Agama Konghucu di Indonesia nantinya tergantung kebutuhan dan kemampuan masyarakat Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pengembangan sekolah ini di daerah lain tergantung kebutuhan dan kemampuan kita," katanya.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang telah meresmikan langsung Sekolah Tinggi Agama Konghucu Indonesia.
"Sekolah ini tentunya menjadi percontohan yang ada di Indonesia dan ini bukti niat baik pemerintah daerah dan pusat yang beriringan meningkatkan dunia pendidikan bangsa ini," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyatakan peresmian sekolah Konghucu ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa tidak membeda-bedakan agama tetapi bersifat nasional menuju suatu negara yang sehat dan bermatabat.
"Kami mendorong penuh dan selalu hadir di sekolah ini, sebagai wujud cinta kami terhadap dunia pendidikan ini."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!