Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Megawati Tunjuk Hasto Lagi Jadi Sekjen PDIP, Ini Alasannya

📅 Kamis, 14 Agu 2025, 18:20 WIB | Oleh:
Megawati Tunjuk Hasto Lagi Jadi Sekjen PDIP, Ini Alasannya Doc: ANTARA/Monang Sinaga
Ket. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) berbincang dengan Sekjen Hasto Kristiyanto.

JAKARTA - Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan untuk periode 2025–2030. Penunjukan itu dilakukan usai Hasto menerima amnesti presiden, yang membebaskannya dari hukuman dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan penunjukan kembali Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal partai merupakan kewenangan penuh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ketua umum punya kewenangan penuh untuk menentukan dan Ibu tidak menyampaikan cerita itu. Hanya memang, ada satu yang menarik sebelum pelantikan dilakukan, Ibu bercerita panjang tentang situasi politik Indonesia," kata Ganjar di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.

Megawati, ungkap Ganjar, memberikan pembekalan sebelum pelantikan dilakukan. Adapun pelantikan Hasto bersamaan dengan pelantikan jajaran pengurus PDIP lainnya yang belum sempat dilantik saat kongres partai di Bali pada awal Agustus lalu.

"Jadi, semua sudah berdiri di sana, belum dilantik, tapi Ibu bercerita dulu. Jadi, pembekalannya justru sebelum dilakukan pelantikan. Itu Ibu cerita situasi politik Indonesia-lah, begitu," ujarnya.

Hasto Kristiyanto ditunjuk kembali untuk menjabat sebagai Sekjen PDIP periode 2025–2030 setelah partai berlambang banteng moncong putih itu melaksanakan kongres pada awal Agustus 2025.

"Betul Mas Hasto kembali menjabat Sekjen PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Hasto kembali ditunjuk melalui rapat DPP PDIP yang digelar pada Kamis siang. Setelah resmi ditunjuk, Hasto pun langsung dilantik dalam rapat pleno tersebut.

"Sudah diputuskan dan pelantikan tadi jam 14.00, lanjut rapat DPP," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira.

Sebelumnya, setelah Kongres Ke-6 PDIP di Bali, Megawati sejatinya telah menetapkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDIP. Namun, saat itu Megawati masih merangkap sebagai Sekjen PDIP.

Hasto diketahui sempat mendekam di tahanan karena terjerat kasus rasuah.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan, tetapi terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait pengganti antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Oleh sebab itu, Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Namun, Hasto termasuk salah satu terpidana yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto sehingga ia dibebaskan dari segala hukuman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.