Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kehidupan Beragama

Mahfud MD Akan Permudah Pendirian Rumah Ibadah

Foto : ANTARA/Rony Muharrman

Orasi politik -- Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) menyampaikan orasi politik dalam kampanye terbuka di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Pekanbaru, Riau, Senin (29/1).

A   A   A   Pengaturan Font

“Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah bagi setiap warga negara mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing."

JAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berjanji untuk melindungi kebebasan beragama masyarakat Indonesia sesuai ajaran agama masing-masing dengan memfasilitasi dan mempermudah pendirian rumah ibadah.

Mahfud menyatakan hal itu saat kampanye akbar di Lapangan Kompleks Meranti Land, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (28/1) kemarin.

"Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah bagi setiap warga negara mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (29/1).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut bahwa kebijakan mengenai ibadah bukanlah hitung-hitungan berdasarkan jumlah pemeluk. Mahfud menegaskan bahwa hak beribadah merupakan hak pribadi setiap orang.

"Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemeluk, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top