Libur Akhir Pekan Bisa Dimanfaatkan untuk Perpanjang SIM
Foto : ANTARA/Dewa Wiguna
Ilustrasi - Layanan SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara tersebut di Jakarta, Sabtu (13/7).
Baca Juga :
Polda Metro Serah Terima Jabatan
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini buka pukul 08.00-12.00 WIB. Sebagian besar gerainya berlokasi di pusat perbelanjaan (mall).
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut:
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya