Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Kurangi Impor Bahan Baku Obat

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Upaya nyata untuk mengurangi impor bahan baku obat harus terus dilakukan. Sebab tingginya impor bahan baku obat yang mencapai 90 persen dapat memperburuk permasalah layanan kesehatan di Indonesia. Ketahanan sektor farmasi juga menjadi kunci dari layanan kesehatan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Hukum Kesehatan, Sundoyo mengatakan, permasalahan kesehatan di Indonesia yang sangat kompleks dan ini membutuhkan solusi yang menyeluruh. Mulai dari pemenuhan sumber daya tenaga kesehatan, fasilitas dan infrastruktur, hingga industri farmasi.

"Farmasi juga menjadi hal penting dalam RUU Kesehatan ini. Saat ini, 90 persen bahan baku obat masih diimpor, sehingga kemandirian dalam hal ini harus ditingkatkan," tegasnya dalam diskusi virtual bertajuk Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia: RUU Kesehatan, Senin (3/4).

Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri, tahun lalu pemerintah memberikan fasilitasi change source atau pergantian sumber bahan baku impor dengan bahan baku produksi dalam negeri.

Fasilitas change source merupakan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan menjadi milestone dalam mewujudkan ketahanan sektor kefarmasian di tanah air, dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat produk yang aman, bermutu, dan berkhasiat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top