KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Cagub Malut
📅 Jumat, 25 Okt 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Andri Saputra
TERNATE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menetapkan Sherly Tjoanda sebagai Calon Gubernur Malut menggantikan suaminya, Benny Laos, yang meninggal dunia akibat speedboat terbakar pada tanggal 12 Oktober 2024.
"Sesuai dengan hasil penelitian dokumen, hasil klarifikasi, hingga tanggapan masyarakat telah dilalui dan Sherly Tjoanda memenuhi syarat menjadi Cagub Malut berpasangan dengan Cawagub Sarbin Sehe," kata Ketua KPU Provinsi Malut Mochtar Alting di Ternate, Kamis (24/10).
KPU Provinsi Malut telah melakukan pleno penetapan terhadap Cagub Malut Sherly Tjoanda pada Rabu (23/10) malam setelah seluruh dokumennya memenuhi syarat maju pada Pilkada Malut 2024.
Ia mengungkapkan calon nomor urut 4 telah menjalani seluruh serangkaian pemeriksaan kesehatan hingga dokumen menjadi persyaratan sebagai Cagub Malut dan hingga masyarakat diberikan kesempatan memberikan tanggapan publik terkait Cagub Malut Sherly telah dilalui dan tidak ada tanggapan dari masyarakat.
Selain itu, penetapan Cagub Malut yang diawasi secara intensif Bawaslu Provinsi Malut itu telah dilalui sehingga dengan adanya penetapan itu, pasangan Sherly-Sarbin dapat melakukan kampanye.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Malut ini menyatakan tidak ada perlakuan istimewa atau spesial terhadap pengganti Calon Gubernur Malut dari Sherly Tjoanda yang diusulkan menggantikan Benny Laos meninggal dunia karena kecelakaan speedboat terbakar di Taliabu.
Menurut dia, KPU tidak menggunakan istilah force majure untuk menilai keadaan pengganti calon gubernur nomor urut 4. Akan tetapi, kalau keadaan force majure itu disematkan pada peristiwa yang menyebabkan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Malut itu benar adanya, yaitu Benny Laos yang telah ditetapkan sebagai calon gubernur berpasangan dengan Sarbin Sehe mengalami peristiwa nahas dan meninggal dunia pada tanggal 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!