Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPU Pastikan Penetapan Capres-Cawapres pada 13 November

Foto : ANTARA/Rina Nur Anggraini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memberikan keterangan, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/11).

A   A   A   Pengaturan Font

“Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023,"

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari menegaskan penetapan daftar calon tetap pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024 akan dilakukan pada Senin, 13 November 2023.

"Insyaallah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11).

Hasyim menjelaskan KPU akan melakukan rapat pleno secara tertutup sebelum mengumumkan penetapan pasangan capres-cawapres. "Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," katanya.

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top